visitaaponce.com

Dengan Uranium, Iran Paksa Barat Cabut Sanksi

Dengan Uranium, Iran Paksa Barat Cabut Sanksi
KEPALA Badan Nuklir Atom Iran Mohammad Eslami.(AFP)

KEPALA Badan Nuklir Atom Iran Mohammad Eslami mengatakan negaranya sedang melakukan pengayaan uranium dalam skala lebih besar untuk memaksa Barat mencabut  sanksi.

Dalam wawancara dengan surat kabar lokal Etilaat pada Sabtu (10/6), Eslami mengatakan aktivitas pengayaan kemurnian tinggi sejalan dengan undang-undang  yang bertujuan mencabut sanksi.

Berdasarkan perjanjian nuklir Iran pada 2015, Iran dibolehkan melakukan pengayaan uranium hanya sampai 3,67 persen dengan imbalan pelonggaran sanksi. Ambang batas itu kemudian dilanggar oleh Iran setelah Amerika Serikat secara sepihak keluar dari perjanjian tersebut pada 2018.

Baca juga : Rudal Balistik Hipersonik 'Fattah' Iran Mampu Hindari Iron Dome Israel

Saat ini Iran melakukan pengayaan dengan kemurnian hingga 60% baik di fasilitas nuklir Natanz di Provinsi Isfahan maupun di pembangkit nuklir bawah tanah Fordow di Provinsi Qom.

Menurut Eslami, pengayaan tingkat lebih tinggi memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk produksi bahan mentah radiofarmasi. "Interaksi dengan badan pengawas nuklir PBB juga masih berlangsung," kata dia.

Baca juga : Mengapa Jepang Abaikan Protes Global atas Limbah Nuklir di Samudra Pasifik?

 

Stok Uranium Iran. (Sumber : AFP)

Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Kepala Badan Nuklir Atom Iran Mohammad Eslami di depan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr, Iran. (Sumber : AFP/Kepresidenan Iran)

 

Eslami mengecam AS karena tidak mematuhi perjanjian nuklir 2015 dan mundur dari pakta perjanjian tersebut. Dia menegaskan UU yang disahkan parlemen awal 2021 adalah untuk memaksa  Barat mencabut sanksi.

Pernyataan Eslami itu disampaikan sehari setelah wakil tetap Iran di PBB membantah laporan mengenai tercapainya sebuah "kesepakatan sementara" dengan AS dalam rangka membatasi pengayaan nuklir Iran dengan imbalan keringanan sanksi.

Sejak April 2021 Teheran dan Washington melakukan   pembicaraan tidak langsung untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015. Namun, proses tersebut mandek sejak Agustus tahun lalu.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat