visitaaponce.com

30 WNI Korban Perdagangan Orang Berhasil Kembali ke Tanah Air

30 WNI Korban Perdagangan Orang Berhasil Kembali ke Tanah Air
Iustrasi perdagangan orang atau human trafficking(Dok. VTA/Ist)

Sebayak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil ditangani. Mereka pun telah dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing pada Senin (10/4).

Kepulangan 30 WNI ini berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan Indonesia di Vietnam di bawah koordinasi otoritas pusat yang terdiri dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

"Korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming menjadi pekerja migran dengan gaji yang besar. Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (12/4).

Baca juga: Enam Tersangka Perdagangan Orang ke Luar Negeri Tipu 1.000 Korban

Sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia HCMC menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu. Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.

Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan mereka meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI. Merespons kondisi ini, Perwakilan Indonesia di Vietnam dengan dukungan penuh dari otoritas pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang jadi Operator Judi Online di Kamboja

Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.

Dukungan Vietnam

Pihak perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia. Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di HCMC melalui bantuan makanan, pakaian serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.

Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, ke-30 WNI Korban TPPO telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.

"Per 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing," lanjut keterangan tersebut.

Trend perdagangan orang saat ini memang menjadi sangat mengkkhawatirkan serta banyak menimpa warga negara Indonesia. Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena perdagangan orang termasuk dalam kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian universal.

Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Ke depannya diharapkan untuk masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat