visitaaponce.com

AS Kembali Deportasi WargaKuba Sejak Pandemi Covid-19

AS Kembali Deportasi Warga Kuba Sejak Pandemi Covid-19
Warga Kuba yang masuk ke AS secara ilegal ditahan di Kantor Patroli Perbatasan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Florida, AS.(Joe Raedle/Getty Images/AFP )

AMERIKA Serikat (AS) kembali mengirimkan pesawat untuk mendeportasi warga Kuba ilegal untuk pertama kalinya sejak tahun 2020.

Sebelumnya AS dan negara kepulauan tersebut setuju untuk menerima penerbangan untuk membawa warga Kuba yang tertangkap di dearah perbatasan AS-Meksiko.

"Pada tanggal 24 April, Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS melanjutkan proses pemindahan normal untuk warga negara Kuba yang telah menerima perintah pemindahan akhir," kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.

Baca juga: PBB Tegur Embargo AS terhadap Kuba

Pemerintah Kuba mengkonfirmasi kedatangan penerbangan tersebut, mencakup 40 warga Kuba yang dicegat di atas kapal dan 83 orang yang ditahan di perbatasan AS-Meksiko.

Reuters pertama kali melaporkan akhir tahun lalu bahwa Kuba setuju untuk memberikan pihak berwenang AS mengambil tindakan namun terbatas untuk mencegah jumlah pelintas batas Kuba yang mencapai rekor.

Setelah Presiden AS Joe Biden menerapkan langkah-langkah keamanan perbatasan yang lebih ketat pada bulan Januari, jumlah warga Kuba dan pencari suaka serta migran lainnya yang tertangkap di perbatasan anjlok.

Baca juga: Begini Nasib 103 Anak Imigran yang Ditemukan dalam Truk di Meksiko

Namun pemerintahan Biden sedang mempersiapkan kemungkinan peningkatan deportasi bagiwarga Kuba ilegal bersamaan dengan pembatasan Covid di perbatasan AS-Meksiko yang akan dicabut pada 11 Mei.

"Pemerintah akan menyampaikan lebih banyak tentang persiapannya minggu ini,” kata Menteri DHS Alejandro Mayorkas kepada wartawan pada hari Kamis.

Para pejabat AS dan Kuba membahas masalah migrasi pada awal bulan ini ketika pemerintahan Biden bersiap untuk mengakhiri pembatasan perbatasan era Covid yang telah menghalangi warga Kuba dalam beberapa bulan terakhir untuk menyeberang ke Amerika Serikat dari Meksiko.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Havana melanjutkan pemrosesan visa imigran penuh dan layanan konsuler pada bulan Januari untuk pertama kalinya sejak tahun 2017, dalam upaya untuk membendung rekor jumlah orang Kuba yang mencoba memasuki Amerika Serikat dari Meksiko.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Tetap Berlakukan Larangan Pencari Suaka Masuk   

"Amerika Serikat terus mendorong warga Kuba untuk menggunakan proses yang sesuai hukum," ujar juru bicara DHS pada hari Senin.

Pemerintahan Biden pada bulan Januari mulai mengusir warga Kuba, Haiti, dan Nikaragua yang melintasi perbatasan AS-Meksiko di bawah pembatasan yang dikenal sebagai Title 42, sementara juga membuka jalur hukum baru untuk kelompok-kelompok tersebut. (Ajazeera/Fer/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat