visitaaponce.com

Kamboja Setujui RUU Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN

Kamboja Setujui RUU Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN
Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen.(AFP)

RANCANGAN undang-undang (RUU) tentang Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN telah disetujui para menteri kabinet Kamboja dalam rapat pleno mingguan yang dipimpin Perdana Menteri Hun Sen.

Persetujuan itu diumumkan oleh juru bicara pemerintahan Kamboja Phay Siphan di laman media sosialnya pada Jumat (28/4).

Menurut Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN ditandatangani oleh para menteri ekonomi negara-negara anggota pada 7 Oktober 2020 silam.

Baca juga : Amankan KTT ASEAN, Personel Polda NTT Mulai Bertolak ke Labuan Bajo

Perjanjian itu menegaskan komitmen ASEAN pada perdagangan bebas dan integrasi ekonomi regional dalam menghadapi berbagai tantangan seperti sengketa perdagangan, pandemi global, dan ketidakpastian ekonomi.

Tujuan dari perjanjian itu adalah untuk memperkuat keterkaitan ekonomi dan memberikan kesempatan lebih besar dalam pembangunan ekonomi.

Baca juga : Menlu Retno Tegaskan ASEAN Sangat Penting bagi Kawasan

Perjanjian itu juga diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan investasi di bidang jasa dan menciptakan pasar dan ekonomi dengan skala yang lebih besar, selain mengurangi hambatan dan menciptakan lingkungan bisnis yang dapat diprediksi.

Melalui persetujuan tersebut, ASEAN juga berupaya memperkuat hubungan ekonomi di antara para anggotanya.

Penguatan itu dilakukan melalui berbagai cara, seperti mempromosikan dan mempermudah pemanfaatan peluang, mendorong kerja sama regulasi, dan pengembangan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu, ada pula upaya-upaya lain, seperti meningkatkan partisipasi UMKM dalam perdagangan dan investasi, serta memangkas kesenjangan pembangunan di antara negara-negara anggota ASEAN guna mencapai pembangunan sosial ekonomi yang lebih merata, seimbang, dan berkelanjutan. (AKP-OANA/Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat