visitaaponce.com

Di PBB, Israel Klaim Pembenaran Serangan Mematikan Gaza

DALAM pertemuan PBB pada Selasa (9/5), Israel mengklaim pihaknya dibenarkan melakukan serangan mematikan di Gaza, Palestina. Ini disampaikan ketika catatan hak asasi manusia negara Yahudi itu secara keseluruhan mendapat kecaman keras dari puluhan negara.

Menyusul serangan menjelang fajar yang menewaskan 13 orang, termasuk beberapa anak, perwakilan dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan bahwa serangan tersebut mematuhi hukum konflik bersenjata. "Hari ini, setelah berbulan-bulan serangan terhadap warga Israel, Israel memulai kampanye, Operasi Perisai dan Panah, melawan sasaran militer Jihad Islam, yang dilakukan sesuai dengan Hukum Konflik Bersenjata," tutur Avishai Kaplan dari Departemen Hukum Internasional IDF kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

"Israel mengarahkan serangan ini hanya terhadap sasaran militer dan mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk mengurangi bahaya bagi warga sipil." Tentara Israel mengatakan bahwa dalam serangan udara Gaza, mereka menargetkan tiga pemimpin Jihad Islam, yang dianggapnya sebagai kelompok teroris, serta lokasi pembuatan senjata.

Baca juga: Serangan Israel Tewaskan 13 Orang termasuk Tiga Pemimpin Jihad Islam

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan empat anak termasuk di antara mereka yang tewas. Dari 20 orang terluka, beberapa dalam kondisi serius atau kritis. Ini akibat serangan Israel yang membakar gedung-gedung dan membuat yang lain menjadi puing-puing.

Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa Meirav Eilon Shahar menegaskan kepada PBB bahwa serangan itu ditujukan untuk memulihkan perdamaian dan keamanan bagi warga Israel. "Kami tidak akan membiarkan kelompok-kelompok teroris ini melemahkan upaya untuk hidup berdampingan yang ingin kami capai."

Baca juga: Sejumlah Kelompok Bersenjata Palestina Tanggapi Pembantaian Israel di Gaza

Komentar perwakilan Israel muncul selama forum yang disebut Tinjauan Periodik Universal, proses yang harus dijalani semua 193 negara PBB setiap empat tahun. Catatan hak asasi manusia Israel dikritik dengan keras.

Banyak negara kritik Israel

Banyak negara--hampir 90--yang menyatakan kekhawatiran tentang meningkatnya kekerasan dan mengutuk pelanggaran terhadap warga Palestina. Beberapa, seperti perwakilan Palestina, Qatar, dan Namibia, menuntut pengakhiran rezim apartheid Israel. Perwakilan Tiongkok menyatakan negara itu terganggu oleh rasisme dan xenophobia.

Eilon Shahar berkeras bahwa Israel tidak menghindar dari kritik banyak negara. Namun ia menegaskan kembali keluhan yang sering diajukan negaranya bahwa Israel menjadi sasaran perlakuan diskriminatif sepihak dan berkelanjutan di dewan hak asasi manusia. 

Selain itu, banyak diplomat yang angkat bicara mencela rencana reformasi peradilan yang kontroversial, karena protes massa berminggu-minggu berlanjut, meskipun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menunda perombakan lebih dari sebulan yang lalu. Duta Besar AS Michele Taylor meminta Israel untuk memastikan kemandirian dan ketidakberpihakan peradilan yang berkelanjutan. Lainnya, seperti Duta Besar Selandia Baru Lucy Duncan, menyuarakan keprihatinan khusus tentang undang-undang baru yang diusulkan yang akan mengembalikan hukuman mati di Israel. 

Para diplomat juga mengecam kebijakan perluasan permukiman Israel, penggusuran paksa dan penghancuran rumah warga Palestina, serta menuntut penyelidikan atas serangan pemukim terhadap warga Palestina. 

"Kami merekomendasikan agar Israel mengganti kebijakan perluasan permukimannya," kata duta besar Inggris Simon Manley kepada dewan. Duta Besar Kanada Leslie Norton menuntut agar Israel menyelidiki dan menuntut secara menyeluruh kasus-kasus kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan ini dimintai pertanggungjawaban. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat