visitaaponce.com

3 Tentara Israel Lecehkan Pria Palestina, Cuma Dihukum 60 Hari

3 Tentara Israel Lecehkan Pria Palestina, Cuma Dihukum 60 Hari
Ilustrasi(Medcom.id)

PENGADILAN militer Israel telah menjatuhkan hukuman penjara ringan kepada tiga tentara Israel karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang pria Palestina dan menghalangi penyelidikan atas insiden tersebut.

Hukuman ini jarang dilakukan oleh militer terhadap pasukannya sendiri. Terlebih ratusan kasus orang Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel yang tidak pernah diselidiki atau dihukum.

Oleh karenanya, organisasi-organisasi hak asasi manusia sering menuduh Israel memulai proses hukum hanya untuk sebagian kecil dari kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.

Baca juga : Netanyahu Hadiahi Setiap Anggota Ultra-Ortodoks Rp1 Triliun

Tentara Israel mengatakan para tentara tersebut dihukum karena melakukan pelecehan dan juga dihukum karena melampaui wewenangnya serta membahayakan nyawa atau kesehatan seseorang.

Surat dakwaan mengatakan bahwa ketiga tentara tersebut, dan juga tentara keempat, membawa pria Palestina itu dengan kendaraan roda empat militer dan mengantarnya ke sebuah lokasi yang tidak teridentifikasi. "Selama perjalanan dan setelah itu, kekerasan digunakan terhadap korban dan dia ditinggalkan di lokasi terpencil,” kata pernyataan itu.

Baca juga : Salleh Sabra Warga Palestina ke-119 yang Mati Ditembak Tentara Israel

Para prajurit, yang identitasnya dirahasiakan, kemudian menyembunyikan rincian insiden tersebut dari komandan mereka dalam upaya untuk mencegah (pejabat militer) membuka penyelidikan dan mengkoordinasikan versi mereka mengenai rincian insiden tersebut.

Dua tentara dijatuhi hukuman 60 hari penjara karena pelecehan, sementara yang ketiga dijatuhi hukuman 40 hari karena melebihi wewenangnya dan membahayakan kehidupan atau kesehatan pria Palestina itu.

"Semua diturunkan pangkatnya dan diberi hukuman percobaan tambahan karena menghalangi proses pengadilan," tegas pernyataan tersebut. (Aljazeera/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat