3 Tentara Israel Lecehkan Pria Palestina, Cuma Dihukum 60 Hari
![3 Tentara Israel Lecehkan Pria Palestina, Cuma Dihukum 60 Hari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1a07a017ac0c24b83a56194a807547b7.jpg)
PENGADILAN militer Israel telah menjatuhkan hukuman penjara ringan kepada tiga tentara Israel karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang pria Palestina dan menghalangi penyelidikan atas insiden tersebut.
Hukuman ini jarang dilakukan oleh militer terhadap pasukannya sendiri. Terlebih ratusan kasus orang Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel yang tidak pernah diselidiki atau dihukum.
Oleh karenanya, organisasi-organisasi hak asasi manusia sering menuduh Israel memulai proses hukum hanya untuk sebagian kecil dari kejahatan yang diduga dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.
Baca juga : Netanyahu Hadiahi Setiap Anggota Ultra-Ortodoks Rp1 Triliun
Tentara Israel mengatakan para tentara tersebut dihukum karena melakukan pelecehan dan juga dihukum karena melampaui wewenangnya serta membahayakan nyawa atau kesehatan seseorang.
Surat dakwaan mengatakan bahwa ketiga tentara tersebut, dan juga tentara keempat, membawa pria Palestina itu dengan kendaraan roda empat militer dan mengantarnya ke sebuah lokasi yang tidak teridentifikasi. "Selama perjalanan dan setelah itu, kekerasan digunakan terhadap korban dan dia ditinggalkan di lokasi terpencil,” kata pernyataan itu.
Baca juga : Salleh Sabra Warga Palestina ke-119 yang Mati Ditembak Tentara Israel
Para prajurit, yang identitasnya dirahasiakan, kemudian menyembunyikan rincian insiden tersebut dari komandan mereka dalam upaya untuk mencegah (pejabat militer) membuka penyelidikan dan mengkoordinasikan versi mereka mengenai rincian insiden tersebut.
Dua tentara dijatuhi hukuman 60 hari penjara karena pelecehan, sementara yang ketiga dijatuhi hukuman 40 hari karena melebihi wewenangnya dan membahayakan kehidupan atau kesehatan pria Palestina itu.
"Semua diturunkan pangkatnya dan diberi hukuman percobaan tambahan karena menghalangi proses pengadilan," tegas pernyataan tersebut. (Aljazeera/Z-4)
Terkini Lainnya
Hizbullah Tembakkan 200 Roket ke Israel
Gagasan Hamas Soal Gencatan Senjata Disambut Positif Israel
Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza dengan Qatar, Mesir, Turki
PBB Kecam Perlakuan Buruk Israel terhadap Tahanan Palestina
12 Mantan Pejabat AS Sebut Kebijakan Biden di Gaza sebagai Kegagalan
Arab Saudi Berusaha Akhiri Agresi di Gaza
Hizbullah Tembakkan 200 Roket ke Israel
Gagasan Hamas Soal Gencatan Senjata Disambut Positif Israel
Wapres Tegaskan Indonesia Mendukung Penuh Upaya Gencatan Senjata di Palestina
Biro Komite Palestina PBB Temui Wapres Ma'ruf, Sampaikan 3 Poin Penting
Terima Biro Komite Palestina PBB, Wapres: Masalah Palestina bukan Isu Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap