visitaaponce.com

Pemberian Visa AS untuk Pangeran Harry Digugat

Pemberian Visa AS untuk Pangeran Harry Digugat
Pangeran Harry(AFP/HENRY NICHOLLS)

SEBUAH think tank konservatif Amerika Serikat (AS), Selasa (6/6), meminta hakim federal untuk memerintahkan dirilisnya data imigrasi Pangeran Harry, yang sukses mendapatkan visa AS meski dalam buku terbarunya mengakui pernah menggunakan narkoba di masa lalu.

Kuasa hukum Heritage Foundation meminta agar Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) merilis data imigrasi Pangeran Harry berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi.

"Kasus ini pastinya terkait Pangeran Harry namun juga tentang DHS dan kepatuhan mereka menjalankan aturan hukum," tegas kuasa hukum Heritage Foundation, Samuel Dewey.

Baca juga : Pangeran Harry Pertimbangkan Jadi Warga AS

Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, warga AS, hijrah ke 'Negeri Paman Sam' itu pada Januari 2020.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, Heritage Foundation menggarisbawahi bahwa Pangeran Harry telah secara terbuka mengakui menggunakan narkoba baik di AS maupun di luar negeri.

"AS biasanya memandang individu semacam itu tidak layak diterima masuk ke dalam negara ini," ungkap Heritage Foundation dalam gugatan mereka.

Baca juga : Pangeran William Muncul Usai Raja Charles III Divonis Kanker 

Dalam bukunya, Spare, Pangeran Harry mengakui menggunakan narkoba termasuk marijuana, kokain, dan obat psychedelic.

Heritage Foundation mengingatkan bahwa sejumlah selebritas, antara lain mendiang legenda sepak bola Diego Maradona dan mendiang penyanyi Amy Winehouse dilarang masuk ke AS karena penggunaan narkoba.

Saat mengajukan visa AS, individu akan ditanya mengenai penggunaan narkoba dan jika ternyata pernah bisa dilarang masuk ke negara itu.

Hakim Carl Nichols memberi DHS waktu hingga 13 Juni untuk menjawab gugatan Heritage Foundation itu. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat