Swedia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran
![Swedia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/411cf39ec11b6849264182a9c8f4a075.jpg)
PEMERINTAH Swedia mengecam pembakaran sebuah Al-Quran di luar masjid utama Stockholm, dan menyebutnya sebagai tindakan Islamofobia. Kecaman itu disampaikan setelah sebuah badan Islam internasional menyerukan langkah-langkah untuk menghindari penodaan terhadap kitab suci umat Islam di masa depan.
"Pemerintah Swedia sepenuhnya memahami bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu-individu dalam demonstrasi di Swedia dapat menyinggung perasaan umat Islam," kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu waktu setempat.
"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Swedia Sebut Pembakaran Al-Qur'an Sebagai Islamofobia
Kecaman tersebut muncul sebagai tanggapan atas seruan untuk melakukan tindakan kolektif guna menghindari perusakan Al-Quran di masa depan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi.
Baca juga : OKI Serukan Langkah Kolektif Cegah Pembakaran Al-Qur'an
Badan yang beranggotakan 57 orang ini bertemu di markas besar di Jeddah untuk menanggapi insiden di mana seorang warga negara Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, 37, menginjak-injak kitab suci tersebut dan membakar beberapa halamannya.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan terhadap salinan Al-Quran, menurut sebuah pernyataan yang dirilis setelah pertemuan luar biasa tersebut.
"Pembakaran Al-Quran, atau teks suci lainnya, merupakan tindakan yang menyinggung dan tidak sopan serta merupakan provokasi yang jelas. Ekspresi rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa," ujar kementerian luar negeri Swedia.
Pada saat yang sama, kementerian tersebut menambahkan bahwa Swedia memiliki hak yang dilindungi secara konstitusional atas kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi.
Beberapa negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia untuk memprotes insiden pembakaran Al Quran tersebut.
Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara, namun pihak berwenang kemudian mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas agitasi terhadap kelompok etnis, dan mencatat bahwa Momika telah membakar halaman-halaman dari kitab suci umat Islam tersebut di dekat masjid. (Aljazeera/Z-8)
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang
KLHK Hentikan Tiga Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Periksa TKP dan Saksi Kasus Pembakaran Alat Berat di Papua
4 Rumah Bantuan dari Dinsos di Intan Jaya Dibakar KKB
Lapangan Terbang Paro Ditutup Buntut Pembakaran Susi Air
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap