visitaaponce.com

13 Korban TPPO dari Thailand Tiba di Tanah Air

13 Korban TPPO dari Thailand Tiba di Tanah Air
Ilustrasi(Dok MI)

SEBANYAK 13 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand, Jumat (7/7), akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air.

Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.

"Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau aparat hukum pemerintah Myanmar," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (8/7).

Baca juga: Indonesia Belum Penuhi Standar Pengentasan Perdagangan Orang

Pada 7 Juni 2023, lanjut pernyataan itu, 13 WNI itu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik. 

Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.

Baca juga: Dua Korban TPPO di Libia Berhasil Dipulangkan

Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok.

Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. 

"Pemerintah berkomitmen terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada," tutup pernyataan itu. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat