visitaaponce.com

Merasa Terhina, KPU Pakistan Minta Imran Khan Ditahan

Merasa Terhina, KPU Pakistan Minta Imran Khan Ditahan
Imran Khan (tengah) meninggalkan pengadilan di Islamabad, pada Senin, 24 Juli 2023.(AFP/AAMIR QURESHI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap eks Perdana Menteri (PM) Imran Khan. Alasannya Khan menilai lembaga tersebut gagal bekerja secara profesional.

Kasus terbaru ini datang pada Senin (24/7), hari yang sama ketika Khan diberikan jaminan oleh Mahkamah Agung dalam kasus yang berbeda. Khan telah menghadapi lebih dari 150 kasus, termasuk terorisme sejak dia dicopot sebagai PM dalam mosi tidak percaya di parlemen pada April tahun lalu.

"Jangan punya masalah dengan panglima militer," kata Imran Khan.

Baca juga : Pengadilan Pakistan Bebaskan Imran Khan Dua Pekan

Surat perintah, yang dikeluarkan di Islamabad itu mengatakan Khan menghina proses pemilu. Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin Khan memposting gambar surat perintah tersebut, dengan mengatakan surat itu diterima di kediaman Khan di Lahore oleh anggota tim hukumnya.

“Pemberitahuan KPU Pakistan diterima di kediaman Ketua Tehreek-e-Insaaf tersebut. Pemberitahuan ini diterima oleh Rai Muhammad Ali Advocate, anggota tim hukum Khan. KPU telah meminta Ketua Tehreek-e-Insaf untuk hadir pada 25 Juli. Ketua Tehreek-e-Insaf akan menghadap KPU besok (Selasa 25/7),” tulis postingan Senin (24/7).

Baca juga : Imran Khan Dihalangi Penguasa Pakistan untuk Ikuti Pemilu

Politisi berusia 70 tahun itu dituduh menggunakan bahasa yang melampaui batas dan komentar yang menghina terhadap KPU. Itu telah mengarahkan inspektur jenderal polisi ibu kota untuk menangkap Khan dan menghadirkannya di hadapan KPU pada Selasa (25/7).

Berbicara kepada para pendukungnya di kannal YouTube tak lama setelah surat perintah itu muncul, Khan mengatakan dia mengaku siap dipenjara. Sekarang pemimpin oposisi utama, Khan telah berkomunikasi dengan pengikutnya di media sosial untuk bereaksi.

Pasalnya, Khan sudah diblokir oleh pemerintah muncul di media massa. "Media berada di bawah kendali mereka, dan mereka telah mengubah setiap saluran televisi menjadi media milik negara,” katanya.

Kasus kriminal lain terhadap Khan diumumkan pekan lalu dengan tuduhan mengungkap rahasia resmi sehubungan dengan korespondensi diplomatik antara Washington dan Islamabad.

Dalam pidatonya, Khan mengatakan dia akan muncul dalam sidang Badan Investigasi Federal atas kasus tersebut dan menuduh bahwa setiap kasus terhadapnya adalah palsu.

Mantan PM itu menuduh Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah ingin menempatkannya di balik jeruji besi dan telah bertindak sebagai hakim, juri, dan algojo.

Khan ditangkap pada Mei 2023 oleh otoritas Pakistan sehubungan dengan kasus korupsi, yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri. Dia dibebaskan dengan jaminan dalam beberapa hari.

Bulan lalu, tentara memecat tiga perwira senior , termasuk seorang letnan jenderal, atas serangan kekerasan terhadap aset militer oleh pendukung mantan perdana menteri untuk memprotes penangkapannya.

Khan menyalahkan pemecatannya pada tentara yang kuat, yang tetap menjadi penguasa de facto di negara Asia Selatan berpenduduk lebih dari 200 juta orang itu. (Aljazeera/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat