visitaaponce.com

Biarkan Negara-Negara Besar Beri Sanksi Myanmar, Tanpa ASEAN

Biarkan Negara-Negara Besar Beri Sanksi Myanmar, Tanpa ASEAN
Kursi kosong delegasi Myanmar saat pertemuan Menlu ASEAN di Jakarta, Juli 2023.(AFP)

DOSEN Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Kholifatus Saadah menilai perpanjangan status darurat keamanan tak boleh ganggu implementasi konsensus lima poin (5PC). ASEAN harus mendorong konsensus itu dijalankan Myanmar.

"Prinsip ASEAN dari awal terkait hubungan antar negara anggota adalah non-intervensi. pada dasarnya, ASEAN menghargai kedaulatan setiap negara anggota karena yang paling mengetahui isi dan dinamika negara tersebut adalah mereka sendiri," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).

Terkait dengan Myanmar, ujarnya, ASEAN sudah menyepakati 5PC pada 2021 lalu. Yang diperlukan ASEAN sekarang adalah sebuah rencana implementasi nyata.

Baca juga : Menlu Retno: 5 Poin Konsensus Satu-satunya Solusi Sudahi Konflik Myanmar

Salah satu yang bisa digunakan oleh ASEAN adalah memanfaatkan mitra dialog mereka untuk memberikan sanksi yang bersifat lebih tegas. Mengingat dalam mekanisme ASEAN tidak ada sanksi yang bersifat menghukum langsung secara ekonomi.

"Sanksi yang sudah dilakukan oleh aktor eksternal ASEAN seperti Australia, Uni Eropa dan Kanada membuktikan bahwa beberapa hukuman bisa diberikan kepada Myanmar tanpa merubah prinsip yang dimiliki oleh ASEAN," tuturnya.

Baca juga : Militer Myanmar Beri Grasi kepada Aung San Suu Kyi

Menurut dia inilah yang bisa terus dilakukan ASEAN untuk membawa perubahan di konflik Myanmar sendiri. ASEAN memiliki banyak mitra dialog seperti ASEAN Regional Forum yang bisa digunakan sebagai motor penyelesaian konflik ala kelompok di kawasan ini.

Yang perlu diingat dalam proses ini adalah tidak mengabaikan ASEAN Centrality, bahwa ASEAN yang memegang kunci dari dinamika penyelesaiannya, bukan diatur oleh pihak lain.

Junta memperpanjang status darurat keamanan enam bulan ke depan yang berdampak langsung pada penundaan pelaksanaan pemilu. Sebelumnya junta menjanjikan pemilu akan dilaksanakan pada Agustus tahun ini. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat