visitaaponce.com

Militer Myanmar Beri Grasi kepada Aung San Suu Kyi

Militer Myanmar Beri Grasi kepada Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi(Jonathan NACKSTRAND / AFP)

MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.

Grasi untuk lima dari berbagai pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun diumumkan pada hari Selasa (1/8). Pengampunan ini merupakan bagian dari amnesti yang diberikan kepada lebih dari 7.000 tahanan untuk menandai masa Prapaskah Buddha.

Peraih nobel perdamaian itu dilaporkan dipindahkan minggu lalu dari penjara ke tahanan rumah di Ibu Kota, Naypyitaw. Dia telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dan mengambil alih kekuasaan dalam sebuah kudeta pada awal tahun 2021.

Baca juga : Tensi Politik Myanmar Melandai, Aung San Suu Kyi akan Jadi Tahanan Rumah

Dia mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi. Namun, dia membantah semua tuduhan tersebut.

Seorang sumber mengatakan, meskipun ada pengampunan, Aung San Suu Kyi akan tetap ditahan. "Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena sensitivitas isu tersebut.

Baca juga : Junta Myanmar Bubarkan Partai Pimpinan Suu Kyi

 

Infografis kudeta Myanmar. (Sumber : AFP)

 

Sementara itu, AFP mengatakan bahwa mantan pemimpin berusia 78 tahun itu masih menghadapi 14 kasus lainnya.

"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya telah diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima kasus dari 19 kasus yang diampuni," kata seorang sumber hukum seperti dikutip AFP.

Mantan Presiden Win Myint juga mendapatkan pengurangan hukuman sebagai bagian dari amnesti tersebut. (AFP/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat