visitaaponce.com

Imran Khan Ditahan di Sel Sempit dan Kotor

Imran Khan Ditahan di Sel Sempit dan Kotor
Pengacara Imran Khan mengungkapkan mantan PM Pakistan Imran Khan ditempatkan di tahanan kelas-C yang kotor dan kecil.(AFP)

MANTAN Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan di sel penjara yang kecil dan kotor. Khan akan mengajukan banding terhadap hukuman yang tengah dijalaninya terkait kasus korupsi.

Eks pemain kriket berusia 70 itu telah berada di jantung kekacauan politik sejak dia digulingkan sebagai perdana menteri Pakistan dalam mosi tidak percaya tahun lalu. Penggulingannya meningkatkan kekhawatiran tentang stabilitas di negara bersenjata nuklir saat bergulat dengan krisis ekonomi.

Polisi menangkap Khan dari rumahnya di kota Lahore pada Sabtu (5/8), dan memindahkannya ke penjara di distrik Attock, dekat ibu kota Islamabad. Pengadilan memvonisnya atas tuduhan korupsi yang timbul dari penjualan hadiah negara yang melanggar hukum dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Baca juga: Imran Khan Tetep Semangat di Dalam Penjara

"Saya bertemu Imran Khan yang mengatakan kepada saya bahwa mereka menempatkan saya di kelas-C," ucap pengacara Khan, Naeem Panjutha.

Ia mengatakan, menghabiskan waktu kurang dari dua jam dengan Khan menyiapkan dokumen untuk pengajuan bandingnya. "Itu adalah kamar kecil yang memiliki kamar kecil terbuka di mana katanya ada lalat di siang hari dan serangga di malam hari," lanjut dia.

Baca juga: Imran Khan Divonis Tiga Tahun Penjara

Tim hukum Khan juga memohon kepada pihak berwenang untuk mengamankan kondisi yang lebih baik di penjara, kata Panjutha. Tahanan politik berhak atas fasilitas kelas-B yang lebih baik, termasuk akses ke televisi, surat kabar, dan buku.

Seorang juru bicara pemerintah dan otoritas penjara tidak menanggapi permintaan komentar berulang kali tentang kondisi di mana Khan ditahan. Keyakinan korupsi, yang ditolak Khan karena bermotivasi politik, kemungkinan besar berarti dia akan didiskualifikasi dari pemilihan umum yang dijadwalkan pada November. (Malay Mail/Cah)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat