Pria Keturunan Rusia-Swedia Dituduh Mata-matai Teknologi Barat
![Pria Keturunan Rusia-Swedia Dituduh Mata-matai Teknologi Barat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/f4dce6310c934a0d99d3618313ceef24.jpg)
SEORANG pria keturunan Rusia-Swedia yang ditangkap tahun lalu melalui penyerbuan menggunakan helikopter di Stockholm, Swedia, didakwa membocorkan rahasia negara Barat kepada Rusia, pada Senin (28/8). Sergei Skvortsov dituduh memberikan informasi perihal teknologi negara-negara Barat kepada intelijen militer Rusia.
Pria berusia 60 tahun dengan kewarganegaraan ganda itu secara resmi didakwa melakukan aktivitas intelijen yang melanggar hukum.terhadap Amerika Serikat dan Swedia selama satu dekade. Dia ditangkap pada November 2022, menurut dokumen pengadilan.
Skvortsov diduga membeli informasi dan teknologi Barat yang tidak bisa didapat Moskow karena terhalang sanksi internasional. Setelah itu, ia meneruskan teknologi tersebut ke industri militer Rusia.
Baca juga: Rusia Menuduh Informan Kedutaan AS Terlibat dalam Konflik Ukraina
Skvortsov juga dituduh memiliki hubungan dengan divisi intelijen militer Rusia, GRU. Menurut jaksa, Skvortsov telah melakukan kegiatan mata-mata terhadap Amerika Serikat sejak 1 Januari 2013 hingga kemudian ditangkap pada November 2022.
Kegiatan serupa juga dilakukannya terhadap Swedia sejak 1 Juli 2014. Dalam dakwaan yang diajukan ke pengadilan distrik Stockholm, jaksa penuntut Henrik Olin menuduhnya telah mengumpulkan informasi dan perolehan aktual berbagai barang yang tidak dapat diperoleh Rusia dan pasukan pertahanan di pasar terbuka karena terbentur aturan dan sanksi ekspor.
Baca juga: Esport Izinkan Atlet Rusia Kibarkan Bendera Negara Mereka
Olin juga menuduh Skvortsov telah melokalkan barang-barang yang dibutuhkan oleh negara dan angkatan bersenjata Rusia, menegosiasikan pembelian, serta mengatur lebih lanjut pengangkutan barang-barang tersebut sambil menyembunyikan pengguna akhir yang sebenarnya.
Tuduhan yang diajukan oleh Swedia atas kegiatan intelijen yang melanggar hukum lebih rendah dibandingkan tuduhan spionase. Skvortsov, yang ditahan sejak penangkapannya, menghadapi hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah. Namun, ia membantah semua tuduhan.
Pengacaranya, Ulrika Borg, mengatakan kepada AFP bahwa kliennya telah dilarang untuk berbicara tentang rincian kasusnya. "Tetapi yang bisa saya katakan adalah bahwa klien saya tetap mempertahankan apa yang dikatakannya sepanjang kasus ini. Klien saya menyangkal melakukan kesalahan apa pun," tegas Borg.
Persidangan Skvortsov diperkirakan akan dimulai dalam waktu dua minggu ke depan, sebagian akan berlangsung secara tertutup karena alasan keamanan nasional. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
ABBA Dianugerahi Kehormatan Ksatria Swedia oleh Raja Carl XVI Gustaf
Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Komisi IV DPR Kunjungi Parlemen Swedia Bahas Pangan dan Lingkungan
Komisi IV DPR RI Studi Banding ke Parlemen Swedia Bahas Program Pangan dan Lingkungan Hidup
"Female Rage: The Musical" Memikat Penonton Konser Taylor Swift di Swedia
Kemenkes-Kedutaan Swedia dan AstraZeneca Perkuat Kemitraan
Euro 2024: Luciano Spalletti Sebut ada Mata-Mata di Timnas Italia
Intelijen Iran Tangkap Mata-Mata Israel
Tiongkok Bantah Utus Mata-mata ke Jerman dan Inggris
Putra Mantan Presiden Brasil Carlos Bolsonaro Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal
Hancurkan Kamera Intai, Hizbullah Buat Israel Buta
TPNPB-OPM Bunuh 7 Pekerja Tambang Ilegal yang Dianggap Mata-Mata
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap