visitaaponce.com

Biden Memperketat Pengawasan Terhadap Pedagang Senjata Tanpa Izin

Biden Memperketat Pengawasan Terhadap Pedagang Senjata Tanpa Izin
Pedagang senjata di Amerika Serikat wajib melakukan pemeriksaan latar belakang calon pembeli.(AFP)

PEMERINTAHAN Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengambil langkah tegas pada Kamis lalu untuk menutup celah yang memungkinkan individu menjual senjata tanpa memiliki izin pedagang. Langkah ini mewajibkan mereka untuk melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon pembeli.

Departemen Kehakiman merilis aturan yang sangat rinci sesuai dengan Undang-Undang Komunitas Lebih Aman yang didukung Biden. Aturan itu telah disahkan Kongres pada Juni 2022 sebagai respons terhadap tingginya jumlah kematian akibat penembakan, terutama dalam insiden penembakan massal, di seluruh negara.

Aturan ini bertujuan untuk mengatasi celah-celah dalam undang-undang sebelumnya yang memungkinkan pedagang senjata untuk menghindari kewajiban mendapatkan izin, dengan mengklaim bahwa mereka tidak mendapatkan keuntungan dari transaksi penjualan atau ketiadaan toko fisik atau volume penjualan yang rendah membebaskan mereka dari persyaratan izin pedagang.

Baca juga: Trump Ancam Penjarakan Lawan-Lawan Politik Jik Terpilih Jadi Presiden AS

Aturan ini juga memperketat pengawasan terhadap para kolektor senjata yang membeli dan menjual senjata, serta terhadap pedagang senjata yang gagal dalam menjual inventaris senjata mereka.

Departemen Kehakiman menjelaskan langkah ini untuk mendorong lebih banyak pedagang senjata agar melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap calon pembeli, melalui basis data nasional. Melalui pemeriksaan itu dapat menghindari penjualan kepada para pelanggar hukum dan orang-orang yang dilarang memiliki senjata.

Baca juga: Usai Dilanda Badai Idalia, 3 Warga Florida Dilaporkan Tewas

Langkah ini juga memungkinkan pemerintah untuk lebih baik dalam melacak perpindahan senjata yang telah terdaftar dari satu pemilik ke pemilik lainnya.

"Semakin banyak individu yang terlibat dalam bisnis penjualan senjata demi mendapatkan keuntungan, telah memilih untuk tidak mendaftar sebagai pemegang lisensi senjata api federal, sebagaimana yang diwajibkan oleh hukum," kata Steven Dettelbach, direktur Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak.

"Sebagai gantinya, mereka mencoba mendapatkan keuntungan melalui penjualan senjata secara ilegal dan di luar catatan resmi," tambahnya dalam pernyataannya.

Departemen Kehakiman juga menegaskan perdagangan senjata tanpa izin, merongrong aturan federal yang bertujuan meningkatkan keselamatan terkait senjata api.

Menurut Gun Violence Archive, sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada data kematian akibat senjata api, tercatat sebanyak 44.374 kematian di Amerika Serikat tahun lalu yang disebabkan oleh senjata api.

Jumlah kematian akibat senjata api pada tahun ini sedikit menurun, yakni sebanyak 28.793 kematian dalam delapan bulan pertama, seperti yang tercatat oleh Archive. Bunuh diri menyumbang sekitar 55% dari total kematian akibat senjata api tersebut. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat