Tok Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pemalsuan Catatan Bisnis
![Tok! Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pemalsuan Catatan Bisnis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/43bfe17c740bc95ad4da9d9783ad7e34.jpg)
MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan dalam persidangan pidana yang bersejarah di New York, Kamis (30/5). Ia dinyatakan bersalah dalam memalsukan catatan bisnis.
Sebanyak 12 juri yang menentukan nasib Trump memberikan keputusan mereka setelah dua hari berunding.
Sebelum pembacaan putusan, Hakim New York Juan Merchan menyampaikan kepada ruang sidang, mengatakan, “Mohon jangan ada reaksi, tidak ada ledakan emosi dari jenis apapun."
Baca juga : Stormy Daniels Beberkan Hubungan Seksnya dengan Donald Trump di Pengadilan
Trump dan timnya, yang tersenyum beberapa saat sebelum juri mengumumkan mereka telah mencapai kesimpulan, tiba-tiba menjadi serius saat mendengar berita tersebut, menurut beberapa reporter di dalam ruangan.
Pemilihan juri dimulai pada Senin dalam persidangan pidana Trump di mana dia menghadapi 34 dakwaan pelanggaran berat karena memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari dugaan skema untuk membungkam klaim hubungan seksual di luar nikah selama kampanye presiden 2016-nya.
Banyak yang bersiap untuk juri yang tidak bisa mencapai kata sepakat — yang terjadi jika para juri gagal menyepakati putusan secara bulat — mengingat kemungkinan bahwa setidaknya satu orang di panel akan menolak untuk melawan kandidat presiden dari Partai Republik tersebut.
Baca juga : Dua Kekalahan Trump di Pengadilan
Dalam kasus juri yang tidak sepakat, persidangan akan dinyatakan batal dan dakwaan terhadap Trump akan tetap dalam ketidakpastian, yang akan dianggap sebagai kemenangan bagi mantan presiden tersebut.
Dengan putusan juri, klaim Trump tentang kasus pidana yang tidak berdasar ditolak — dan dia kini menghadapi hukuman hingga empat tahun penjara. Sebagai pelanggar pertama atas pelanggaran yang tidak melibatkan kekerasan, dia kemungkinan besar akan mendapatkan hukuman percobaan dan denda, tetapi hukuman sepenuhnya bergantung pada Merchan, dengan siapa Trump berulang kali berseteru.
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan membawa kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Trump yang bertujuan untuk membuktikan bahwa dia tidak hanya memalsukan catatan keuangan "dengan niat untuk menipu" — dalam hal ini, untuk menyamarkan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 yang diberikan kepada Stormy Daniels pada hari-hari terakhir pemilihan presiden 2016 — tetapi juga bahwa dia melakukannya untuk menyembunyikan kejahatan kedua, yang meningkatkan dakwaan dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat.
Baca juga : Terbukti Bersalah, Departemen Kehakiman Tak Lagi Lindungi Donald Trump
Dalam memalsukan catatan tersebut, kantor kejaksaan berargumen, Trump secara lebih luas berusaha untuk mengubur bukti adanya konspirasi ilegal untuk mempengaruhi pemilihan 2016.
Jaksa memberikan bukti kuat kepada para juri tentang catatan bisnis yang dipalsukan, tetapi membuktikan bahwa catatan tersebut dapat dikaitkan dengan Trump dan didakwa sebagai pelanggaran berat lebih sulit, sangat bergantung pada kesaksian saksi untuk menjelaskan keterlibatan dan niat mantan presiden tersebut.
Pihak pembela berargumen bahwa saksi utama jaksa, mantan pengacara Trump Michael Cohen, tidak bisa dipercaya untuk mengatakan yang sebenarnya, berusaha menimbulkan keraguan di benak para juri.
Baca juga : Donald Trump Menolak Memberikan Kesaksiannya dalam Persidangan Pidana
Secara umum disebut sebagai "persidangan uang tutup mulut" Trump, mengingat pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels yang menjadi inti narasi, kasus Manhattan ini jauh melampaui kejahatan kerah putih. Ini adalah yang pertama dari empat kasus pidana yang diajukan terhadap mantan presiden tersebut pada tahun 2023 — tiga di antaranya menyentuh tema campur tangan pemilu.
Melalui bukti kuat dan kesaksian saksi yang mendalam, jaksa Manhattan melukiskan gambaran seorang mantan bintang reality TV yang secara ilegal mempengaruhi pemilihan presiden 2016 demi keuntungannya dengan bersekongkol dengan teman-teman kuat untuk menekan informasi dari pemilih.
Putusan bersalah dari para juri menandakan bahwa — melampaui keraguan yang wajar — bukti yang disajikan kepada mereka mendukung cerita dari pihak penuntut.
Hukuman Trump dijadwalkan pada 11 Juli, empat hari sebelum Konvensi Nasional Partai Republik dimulai. Dia diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tiga kasus pidana lainnya yang tersisa terhadap mantan presiden tersebut terus menghadapi penundaan di pengadilan dan tidak mungkin akan diadili sebelum pemilihan bulan November. (PEOPLE/Z-3)
Terkini Lainnya
Hunter Biden: Anak Presiden AS Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Senjata Ilegal dan Kebohongan Narkoba
Joe Biden dan Volodymyr Zelensky akan Bertemu Saat Peringatan D-Day di Normandy
Joe Biden Menandatangani Perintah Eksekutif untuk Menutup Perbatasan AS-Meksiko bagi Pencari Suaka
Presiden AS Joe Biden dan G7 Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza
Donald Trump tak Masalah Jalani Hukuman Penjara dari 34 Dakwaan Kasus Kejahatannya
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap