visitaaponce.com

Kolombia Pertimbangkan Tindakan Hukum terhadap Perusahaan AS yang Jadi Sasaran Serangan Siber

Kolombia Pertimbangkan Tindakan Hukum terhadap Perusahaan AS yang Jadi Sasaran Serangan Siber
Pemerintah Bogota menuding IFX Network lalai dalam serangan siber yang menggunci 32 situs milik pemerintah.(Freepik)

KOLOMBIA sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap sebuah perusahaan Amerika Serikat (AS) yang menyediakan layanan hosting web dan menjadi target serangan siber baru-baru ini. Akibat serangan siber itu puluhan situs web pemerintah menjadi tidak dapat diakses.

Pemerintah Bogota menuduh perusahaan tersebut, IFX Networks, telah bersikap kelalaian dalam serangan yang memengaruhi setidaknya 32 situs kunci, termasuk kementerian kehakiman, kesehatan, dan budaya, beberapa rumah sakit, serta otoritas pasar saham. Laporan media menyebutkan negara-negara lain di Amerika Latin juga terkena dampak serangan ini.

Menteri Informasi dan Telekomunikasi, Mauricio Lizcano, mengatakan IFX Networks harus bertanggung jawab atas kegagalan dalam protokol keamanan. Ia menuduh perusahaan tersebut menolak untuk merespons permintaan informasi.

Baca juga: Puluhan Situs Pemerintahan Kolombia Terkena Serangan Siber

"Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan tindakan hukum perdata dan mungkin tindakan pidana terhadap perusahaan ini," ujar Lizcano melalui platform media sosial.

Dalam sebuah wawancara di Radio Caracol, Menteri Lizcano juga menegaskan perusahaan harus mematuhi langkah-langkah keamanan yang ketat, terutama ketika entitas pemerintah atau swasta memercayakan data mereka. Ia menyebut data sebagai harta terbesar yang harus dijaga.

Baca juga: Kolombia Jadi Neraka bagi Aktivis Lingkungan

Presiden Gustavo Petro, yang berada di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, juga memberikan komentarnya terkait insiden ini. Ia mengatakan IFX Networks tidak memiliki langkah-langkah keamanan siber yang memadai.

Serangan siber seperti ransomware, yang juga menargetkan situs Kolombia, umumnya melibatkan akses ke sistem komputer yang rentan. Di mana data dapat dienkripsi atau dicuri, kemudian pelaku serangan menuntut pembayaran sebagai imbalan untuk mendekripsi data tersebut atau untuk tidak merilisnya secara publik.

Dalam sebuah pernyataan resmi, IFX Networks telah meminta maaf atas serangan tersebut dan mengklaim para karyawannya berhasil membatasi kerusakan yang terjadi akibat serangan siber tersebut. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat