visitaaponce.com

Retno Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan

Retno: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan
Menlu Retno Marsudi mengatakan ASEAN berkomitmen menorong upaya global pelucutan dan non-proliferasi senjata.(AFP)

SATU-satunya jalan mencegah penyalahgunaan dan mengeliminasi ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (26/9).

Dalam pertemuan ini, Retno menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan pernyataan nasional Pemerintah RI. "ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara dalam memenuhi kewajibannya," ujar Retno mewakili ASEAN.

Karena itu, Retno menyerukan negara-negara untuk mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).

Baca juga: Dunia tidak Bisa Abai terhadap Situasi di Myanmar, Palestina, dan Afghanistan

NPT merupakan soko guru atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Karenanya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat ini secara efektif.

"ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT," ungkap Retno.

Baca juga: Retno Marsudi Ingatkan Kembali Dunia Soal Nasib Rohingya

Dalam pertemuan di New York, Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT). ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi Traktat tersebut, serta mendorong pihak yang belum menandatangani dan meratifikasinya untuk segera melakukannya.

Menutup Pernyataan Bersama ASEAN, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh. "ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya," tegasnya.

Sementara dalam pernyataan nasional, Menlu Retno menyampaikan dua hal penting yang perlu dilakukan, yakni menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.

Memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri. Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya SDGs pada 2030.

"Dengan begitu, jarum Jam Kiamat (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam," pungkas Retno,

Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT di 1978 dan CTBT pada 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.

Pertemuan High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata tersebut secara total. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat