visitaaponce.com

Palestina Kecam Deklarasi Perang Israel

Palestina Kecam Deklarasi Perang Israel
Asap mengepul di udara akibat serangan Israel di jalur Gaza(AFP/Mahmud Hams)

PALESTINA mengecam deklarasi perang yang digaungkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keputusan tersebut dapat menjadi landasan Negeri Zionis meluluhkan wilayah dan penduduk di Gaza dan Palestina secara keseluruhan.

"Deklarasi perang oleh Israel, negara penjajah, terhadap warga sipil yang telah mereka duduki dan tindas secara ilegal dan paksa selama beberapa dekade, merupakan kelanjutan dari catatan kriminalitas dan? impunitas mereka," ungkap pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Senin (9/10).

Pemerintah Palestina, lanjut pernyataan itu menilai deklarasi perang diumumkan Netanyahu yang sebelumnya menghalalkan genosida untuk melakukan pembersihan etnis secara terbuka dan tanpa rasa malu. Kini kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangatlah mengerikan.

Baca juga : Uni Eropa akan Gelar Pembicaraan Darurat mengenai Israel

Sementara dunia internasional memberikan impunitas kepada Israel yang merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional. Segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan ini tidak dapat diterima dan sangat tercela.

"Fakta tersebut tidak dapat diragukan lagi, Israel, sebagai penjajah, bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad," tambah pernyataan tersebut.

Baca juga : Palestina Sebut Serangan Hamas Akibat Dunia Abai

Kedutaan Besar Palestina di Jakarta juga menyatakan Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan penggusuran rakyat Palestina.

Itu semua merupakan pelanggaran atas hak untuk menentukan nasib sendiri dan norma-norma hukum internasional lainnya yang seharusnya ditaati.

"Kami berada di situasi seperti ini akibat dari kegagalan dunia untuk mengembalikan hak-hak rakyat Palestina. Pernyataan-pernyataan sederhana yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina serta mendorong pelanggaran terhadap hal-hal tersebut harus dihentikan," tegas pernyataan tersebut.

Sebagai penjajah, Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya. Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.

Dengan adanya deklarasi perang secara terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, situasi yang semakin memburuk yang dihadapi rakyat Palestina di bawah pendudukan kolonial Israel, dan rezim apartheid di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Komunitas internasional harus segera melakukan intervensi dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina dan mengakhiri kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancurkan. Komunitas internasional juga harus bertindak berdasarkan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral terhadap ketidakadilan yang berkepanjangan ini.

Dunia internasional mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang merupakan satu-satunya solusi yang layak untuk situasi ilegal dan mengerikan ini.

"Rakyat Palestina akan terus membela diri mereka, rumah mereka, dan hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat, bebas dari penjajahan, apartheid, dan penganiayaan," pungkas pernyataan tersebut. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat