visitaaponce.com

KTT Luar Biasa OKI Hasilkan Resolusi Atasi Krisis di Gaza

KTT Luar Biasa OKI Hasilkan Resolusi Atasi Krisis di Gaza
KTT Luar Biasa OKI(AFP)

Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menghasilkan resolusi berisikan 31 keputusan, dengan pesan yang sangat kuat dan sangat keras untuk menghentikan serangan Israel atas bangsa Palestina.

"Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kita merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers Sabtu(11/11) malam.

Menlu Retno menekankan resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Paris Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Beberapa isi keputusan antara lain, mengecam agresi Israel di Gaza, mendesak Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, serta pentingnya mematuhi hukum internasional.

"Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel, beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM," ujarnya

Baca juga: Bertemu di Sela KTT OKI, Presiden Jokowi Rangkul Presiden Palestina Mahmoud Abas

Kemudian memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan Israel.

Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.

"Paragraf 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," sebutnya.

Dalam resolusi, lanjut Menlu Retno juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional, dan displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

"Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution," tegasnya.

Selanjutnya resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank atau Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan. "Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA," pungkasnya.

Diketahui KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza telah dilakukan di Riyadh pada Sabtu (11/11). Semula akan dilangsungkan dua KTT secara terpisah back-to-back, yaitu KTT Liga Arab dan KTT OKI.

Namun, untuk memberikan pesan yang kuat kepada dunia, maka diputuskan bahwa kedua KTT tersebut digabung pelaksanaannya menjadi Joint Summit. Presiden RI Jokowi merupakan salah satu pemimpin dunia yang langsung menyampaikan akan hadir begitu menerima undangan KTT pada 5 November atau enam hari yang lalu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat