visitaaponce.com

Indonesia dan OKI Serukan Penyelamatan UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina

Indonesia dan OKI Serukan Penyelamatan UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina
Markas besar UNRWA di Kota Gaza, Palestina, yang porak poranda akibat serangan bom Israel.(AFP)

SEJUMLAH menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan perlunya menyelamatkan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), yang menghadapi tekanan karena penangguhan pendanaan oleh para negara donor.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, yang bersama mitranya dari Arab Saudi, Yordania, Palestina, dan Mesir bertemu Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2).

“Kita perlu bekerja keras untuk menyelamatkan UNRWA. Mengingat pentingnya UNRWA bagi para pengungsi Palestina, bukan saja yang tinggal di Gaza tetapi juga pengungsi Palestina yang tinggal di Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan lainnya,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Diveto AS, Retno Sesalkan Gagalnya Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Komite Menlu OKI, yang mendapat mandat dari KTT Liga Arab-OKI di Riyadh untuk menggalang dukungan internasional bagi Palestina, juga menyoroti standar ganda yang diterapkan sejumlah negara dalam merespons isu Palestina.

“Para menlu OKI yang hadir menyampaikan kembali komitmennya untuk terus berjuang bagi Palestina, dan kami sampaikan bahwa two state solution menjadi satu-satunya solusi dan ini penting untuk terus menjadi pedoman bagi kita semua,” tutur Retno.

Selain itu, dalam acara sampingan terkait Palestina tang dilakukan di Markas Besar PBB di Jenewa, Retno menegaskan bahwa dunia tidak boleh tinggal diam dalam merespons perang Israel di Gaza.

Baca juga : Israel Berniat Hancurkan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina UNRWA

“Gencatan senjata sangat diperlukan jika kita ingin melihat perbaikan situasi di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Menlu RI juga menyerukan penyaluran bantuan kemanusiaan yang cukup dan berkelanjutan, termasuk untuk penduduk di Gaza utara yang saat ini banyak mengalami kelaparan.

Dalam pertemuan bertema “Human Rights Situation in the Occupied Palestinian Territory” itu, Menlu Retno menyinggung soal keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang seharusnya mengikat bagi semua negara, tak terkecuali Israel.

“Namun sebulan setelah keputusan sementara ICJ atas submisi Afrika Selatan, Israel tetap tidak memenuhi tenggat waktu untuk sampaikan laporan wajibnya (obligatory report). Hal ini tentunya tidak dapat terus dibiarkan,” ujarnya.

Retno secara tegas juga meminta negara-negara menghentikan pengiriman senjata ke Israel, sebagai bagian dari upaya memerangi ketidakadilan yang sudah berlangsung lama bagi bangsa Palestina. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat