visitaaponce.com

Dokter Rwanda Diadili di Prancis atas Dugaan Keterlibatan dalam Genosida 1994

Dokter Rwanda Diadili di Prancis atas Dugaan Keterlibatan dalam Genosida 1994
Dokter Sosthene Munyemana, menjalani sidang di Prancis dengan tuduhan terlibat dalam genosida tahun 1994.(AFP)

SEORANG dokter Rwanda, Sosthene Munyemana, menjalani sidang di Prancis dengan tuduhan terlibat dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama pembantaian di Rwanda pada 1994, setelah penyelidikan tiga dekade oleh otoritas Prancis.

Munyemana, yang kini berusia 68 tahun, muncul di Pengadilan Assize ibu kota Prancis hampir 30 tahun setelah pengaduan diajukan terhadapnya di kota Bordeaux tahun 1995. Mantan ahli kebidanan ini, dituduh mengorganisir penyiksaan dan pembunuhan selama genosida etnis Tutsi di Rwanda, menyatakan "rasa simpati" pada keluarga korban genosida.

Dalam sidang yang direkam untuk arsip sejarah dan dijadwalkan berlangsung selama lima minggu, hampir 70 saksi diperkirakan akan memberikan kesaksian. Munyemana, yang membantah tuduhan terhadapnya, menghadapi hukuman seumur hidup jika dinyatakan bersalah.

Baca juga: Idris Elba dan Istrinya Memberikan Nama Bayi Gorila

Ini adalah sidang keenam di Prancis dari individu yang diduga terlibat dalam pembantaian Rwanda, yang menewaskan sekitar 800.000 orang, sebagian besar etnis Tutsi, selama 100 hari oleh tentara Hutu dan milisi ekstremis.

Sebuah proses hukum yang dinantikan banyak pihak, sidang ini menjadi tantangan karena waktu yang terus berlalu dan berkurangnya jumlah saksi. Hakim Marc Sommerer menjelaskan lamanya penyelidikan disebabkan perlu dilakukannya penyelidikan di luar negeri dan pembentukan unit kejahatan terhadap kemanusiaan di Prancis pada 2012.

Baca juga: Banjir Tewaskan Lebih dari 170 Orang di Kongo Timur dan Rwanda

Penting dicatat Prancis telah menjadi tempat pelarian bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan atas pembantaian Rwanda. Pemerintah Rwanda di bawah kepemimpinan Presiden Paul Kagame telah menuding Prancis tidak bersedia untuk mengekstradisi tersangka genosida atau membawa mereka ke pengadilan.

Sidang ini mencerminkan upaya Prancis untuk menuntut mereka yang diduga terlibat dalam genosida Rwanda, dan sejak 2014, negara tersebut telah mencoba dan menghukum beberapa individu, termasuk mantan pejabat pemerintah dan tokoh lainnya terkait pembantaian tersebut. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat