Dokter Rwanda Diadili di Prancis atas Dugaan Keterlibatan dalam Genosida 1994
SEORANG dokter Rwanda, Sosthene Munyemana, menjalani sidang di Prancis dengan tuduhan terlibat dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama pembantaian di Rwanda pada 1994, setelah penyelidikan tiga dekade oleh otoritas Prancis.
Munyemana, yang kini berusia 68 tahun, muncul di Pengadilan Assize ibu kota Prancis hampir 30 tahun setelah pengaduan diajukan terhadapnya di kota Bordeaux tahun 1995. Mantan ahli kebidanan ini, dituduh mengorganisir penyiksaan dan pembunuhan selama genosida etnis Tutsi di Rwanda, menyatakan "rasa simpati" pada keluarga korban genosida.
Dalam sidang yang direkam untuk arsip sejarah dan dijadwalkan berlangsung selama lima minggu, hampir 70 saksi diperkirakan akan memberikan kesaksian. Munyemana, yang membantah tuduhan terhadapnya, menghadapi hukuman seumur hidup jika dinyatakan bersalah.
Baca juga: Idris Elba dan Istrinya Memberikan Nama Bayi Gorila
Ini adalah sidang keenam di Prancis dari individu yang diduga terlibat dalam pembantaian Rwanda, yang menewaskan sekitar 800.000 orang, sebagian besar etnis Tutsi, selama 100 hari oleh tentara Hutu dan milisi ekstremis.
Sebuah proses hukum yang dinantikan banyak pihak, sidang ini menjadi tantangan karena waktu yang terus berlalu dan berkurangnya jumlah saksi. Hakim Marc Sommerer menjelaskan lamanya penyelidikan disebabkan perlu dilakukannya penyelidikan di luar negeri dan pembentukan unit kejahatan terhadap kemanusiaan di Prancis pada 2012.
Baca juga: Banjir Tewaskan Lebih dari 170 Orang di Kongo Timur dan Rwanda
Penting dicatat Prancis telah menjadi tempat pelarian bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan atas pembantaian Rwanda. Pemerintah Rwanda di bawah kepemimpinan Presiden Paul Kagame telah menuding Prancis tidak bersedia untuk mengekstradisi tersangka genosida atau membawa mereka ke pengadilan.
Sidang ini mencerminkan upaya Prancis untuk menuntut mereka yang diduga terlibat dalam genosida Rwanda, dan sejak 2014, negara tersebut telah mencoba dan menghukum beberapa individu, termasuk mantan pejabat pemerintah dan tokoh lainnya terkait pembantaian tersebut. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Survei: Boikot Sukses Gerus Penjualan Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Penggemar Kecewa Aespa Jadi Bintang Iklan McDonald's
Dua Lipa Siap Hadapi Reaksi Balik atas Pernyataan Politik tentang Gaza
Konstruksi Perang yang Maskulin Buat Perempuan dan Anak Jadi Korban
Ketua Presidium MER-C Bertemu Menkopolhukam Bahas Situasi Jalur Gaza
Para Demonstran Kecam Kebijakan Gedung Putih
Direktur UNRWA Philippe Lazzarini Serang Israel atas Pembunuhan Staf di Gaza
Donald Trump Mengulangi Klaim 'Pembantaian' dalam Pidato Imigrasi
Tiongkok Minta Israel Segera Angkat Kaki dari Rafah
Makin Kejam Israel, Makin Kuat Hamas Melawan
Israel Kubur Warga Palestina Hidup-Hidup di RS Kamal Adwan
Pekerja Media Dunia Kecam Israel atas Pembunuhan 63 Jurnalis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap