visitaaponce.com

Mantan Presiden dan PM Sri Lanka Dinyatakan Bersalah Sebabkan Krisis

Mantan Presiden dan PM Sri Lanka Dinyatakan Bersalah Sebabkan Krisis
Mantan presiden Srilanka Gotabaya Rajapaksa.(AFP)

MAHKAMAH Agung Sri Lanka menyatakan mantan presiden Gotabaya Rajapaksa, dan mantan perdana menteri Mahinda Rajapaksa bersalah atas penanganan krisis keuangan terburuk negara itu tahun lalu.

Lima hakim Mahkamah Agung, dipimpin Jayantha Jayasuriya, menahan beberapa orang termasuk Gotabaya Rajapaksa, Mahinda Rajapaksa, mantan Menteri Keuangan Basil Rajapaksa dan mantan Gubernur Bank Sentral Sri Lanka. Ajith Nivard Cabraal, yang bertanggung jawab atas kesalahan penanganan krisis ekonomi yang memaksa negara yang kekurangan uang itu menyatakan kebangkrutan pada April 2022.

Dalam putusannya, mayoritas hakim menyatakan para termohon yang kemudian mengundurkan diri atau dipecat, telah melanggar kepercayaan publik. Namun Hakim Ketua Jayasuriya berpendapat tidak tepat jika memerintahkan tergugat untuk membayar kompensasi kepada para pemohon, karena mereka tidak menyatakan hal tersebut dalam permohonan.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Minta Kepala Kepolisian dan Menhan Mundur

Meskipun demikian, Mahkamah Agung memerintahkan para tergugat untuk membayar biaya hukum masing-masing sebesar LKR150.000 (US$458) kepada para pemohon.

Negara kepulauan di Asia Selatan ini menghadapi krisis keuangan terburuk dalam beberapa dekade akibat kesalahan pengelolaan ekonomi dan dampak pandemi virus Korona. Sri Lanka dinyatakan bangkrut tahun lalu dan pada September 2023, Sri Lanka memiliki utang luar negeri sebesar US$35,1 miliar, yang 19% di antaranya utang ke Tiongkok, 7% ke Jepang, dan 5% ke India.

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeboman Sri Lanka Berasal dari Satu Keluarga

Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan utang publik Sri Lanka mencapai 128% dari produk domestik bruto pada akhir tahun lalu, dan hal ini tidak berkelanjutan.

Pada Maret tahun ini, Sri Lanka menerima tahap pertama sebesar US$330 juta dari dana talangan IMF yang berjumlah hampir US$3 miliar yang dimaksudkan untuk mendukung negara kepulauan tersebut. (Anadolu/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat