visitaaponce.com

Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh

Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh
Bendera Afrika Selatan(Unsplash)

SEKITAR 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh untuk gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

Para pakar itu terdiri dari para akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum internasional, studi genosida, studi internasional dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global.

"Kami menyatakan dukungan penuh untuk gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional sebagai satu langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan di Gaza dan mencapai keadilan di Palestina," dalam surat mereka.

Baca juga : Belgia Mendukung Langkah Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ

Baca juga : Afrika Selatan bakal Hukum Warganya yang Bela Tentara Israel

Afrika Selatan meminta pengadilan internasional untuk mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak. (WAFA/Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat