visitaaponce.com

Profil Tim Hukum Afrika Selatan vs Israel di Sidang Genosida Mahkamah Internasional

Profil Tim Hukum Afrika Selatan vs Israel di Sidang Genosida Mahkamah Internasional 
Sidang gugatan genosida Israel di Gaza yang berlangsung di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (12/1).(AFP/Remko de Waal)

AFRIKA Selatan dan Israel memasuki arena pertarungan hukum tertinggi gugatan genosida di Gaza yang digelar di Mahkamah Internasional , Den Haag, Belanda, sejak kemarin, Kamis (11/1) hingga hari ini, Jumat (12/1). Berikut ini sosok penting tim hukum Afrika Selatan dan Israel dalam sidang tersebut.

Dalam dokumen setebal 84 halaman, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, memaparkan kasusnya dengan rincian lengkap mengenai tindakan mematikan tersebut sejak Oktober lalu.

Gugatan itu termasuk pembunuhan massal dan penghancuran, serta pembatasan yang melumpuhkan hal-hal penting seperti air, makanan, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal dan jenis bantuan kemanusiaan lainnya.

Baca juga : Israel Bantah Lakukan Genosida dan Usir Paksa Warga Gaza

Selama dua hari, kedua belah pihak telah menyampaikan argumen mereka di hadapan hakim di Den Haag. 

Namun siapakah pengacara yang dipilih oleh Afrika Selatan dan Israel untuk pertarungan tersebut?

Baca juga : Afrika Selatan Gugat Genosida Israel, 200 Pakar Hukum Dunia Beri Dukungan Penuh

Berikut ini sosok penting dalam sidang gugatan genosida antara Afrika Selatan melawan Israel di Gaza yang berlangsung di Belanda.

Afrika Selatan

 

John Dugard. (Sumber : Youtube SABC News)

 

Pakar hukum memuji Afrika Selatan karena telah membentuk tim yang terdiri dari “pengacara internasional kelas satu.” Menurut laporan media, tim tersebut akan dipimpin oleh John Dugard, mantan pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina.

Dugard, yang dipandang sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan, memiliki pengalaman di ICJ, pernah menjabat sebagai hakim ad hoc pada tahun 2008.

Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu pada bulan Desember, Dugard dengan keras mengkritik tindakan Israel, dengan mengatakan bahwa “Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Kabinet perangnya, dan banyak anggota tentara Israel bertanggung jawab atas tindakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan mungkin, kejahatan genosida.”

Anggota penting lainnya dari tim hukum Afrika Selatan termasuk penasihat senior Adila Hassam, Tembeka Ngcukaitobi, seorang advokat di Johannesburg Bar, dan pengacara internasional Max Du Plessis.

Tim tersebut juga terdiri dari pengacara Tshidiso Ramogale, Sarah Pudifin-Jones dan Lerato Zikalala, sementara pengacara Irlandia Blinne Ni Ghralaigh dan pengacara Inggris Vaughan Lowe memberikan penasihat eksternal.

Israel

Malcolm Shaw. (Dok Youtube SABC News)

 

Israel telah memilih pengacara Inggris Malcolm Shaw untuk mewakilinya di ICJ.

Shaw dianggap sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di dunia dan pernah hadir di hadapan ICJ di masa lalu, menurut harian Israel Haaretz.

Sepanjang karirnya, Shaw telah “mengembangkan reputasi internasional sebagai penasihat mengenai sengketa wilayah; hukum laut; suksesi negara; kekebalan negara; pengakuan terhadap pemerintah dan negara asing; hak asasi Manusia; “penentuan nasib sendiri, arbitrase internasional dan organisasi internasional,” menurut profilnya di Essex Court Chambers.

Ia juga menjadi penasihat berbagai pemerintah, termasuk Inggris, Ukraina, UEA, Serbia, dan lainnya.

Selain di ICJ, Shaw sebelumnya pernah terlibat dalam kasus-kasus di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Pengadilan Eropa, dan pengadilan tinggi lainnya di seluruh dunia.

Shaw dilaporkan menjadi salah satu dari empat pengacara yang mewakili Israel di sidang ICJ, namun nama dan rincian ahli hukum lainnya belum diumumkan.

Hakim ad hoc

Para hakim di Mahkamah Internasional. (AFP/Remko de Waal)

 

ICJ memiliki 15 hakim yang akan mendengarkan kasus Afrika Selatan melawan Israel.

Mereka semua berasal dari berbagai negara, termasuk AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, Australia, Brasil, Jerman, India, Lebanon, dan Maroko.

Berdasarkan aturan ICJ, suatu negara yang menjadi pihak dalam suatu kasus dan tidak memiliki hakim yang berkewarganegaraan sama dapat mencalonkan hakim ad hoc, seperti yang terjadi pada Israel dan Afrika Selatan.

Israel telah memilih Aharon Barak, mantan ketua Mahkamah Agung negara itu.

Barak telah memberikan suaranya untuk mendukung perang Israel di Gaza, dan mengklaim bahwa serangan militer tersebut tidak melanggar hukum kemanusiaan, menurut The Times of Israel.

Dia juga membela keputusan Israel untuk membangun tembok pemisah melalui Tepi Barat yang diduduki, menyusul keputusan ICJ pada tahun 2004 yang menyatakan hal itu ilegal.

Untuk Afrika Selatan, Hakim Dikgang Moseneke akan menjadi hakim ad hoc dalam kasus ICJ.

Moseneke adalah mantan wakil ketua hakim dengan karir hukum dan akademis yang cemerlang di Afrika Selatan dan luar negeri. (Anadolu/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat