Prancis Turut Kecam Rencana Israel Memusnahkan Etnis di Rafah
![Prancis Turut Kecam Rencana Israel Memusnahkan Etnis di Rafah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/1c303968f6c4cea764f760eb0a18c240.jpg)
PRANCIS bergabung dengan banyak negara-negara Eropa dalam menyatakan keprihatinan atas serangan darat Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan.
“Rafah saat ini adalah tempat di mana lebih dari 1,3 juta orang mengungsi. Ini juga merupakan titik persimpangan penting untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Gaza," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Kementerian itu mengatakan serangan besar-besaran Israel di Rafah akan menciptakan situasi kemanusiaan yang sangat buruk dan tidak dapat dibenarkan. "Untuk menghindari bencana, kami menegaskan kembali seruan kami untuk mengakhiri pertempuran,” tambahnya.
Baca juga : Macron Minta Gencatan Senjata yang Berlangsung Lama di Gaza, Prancis Bersiap untuk Operasi Kemanusiaan
Paris juga mendesak Israel untuk mengambil tindakan nyata guna melindungi kehidupan penduduk sipil di Gaza. Seperti di tempat lain, Prancis menentang pemindahan paksa penduduk, yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional.
“Masa depan Jalur Gaza dan penduduknya hanya dapat ditemukan di negara Palestina yang hidup damai dan aman bersama Israel,” tambahnya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan militer untuk mengajukan rencana ganda untuk mengevakuasi warga Palestina dari Rafah. Wilayah itu rumah bagi lebih dari satu juta penduduk yang mencari perlindungan dari perang, dan untuk mengalahkan batalion Hamas yang tersisa.
Baca juga : Israel Buka Kembali Akses Bantuan Ke Gaza
Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur sisa wilayah tersebut menyusul serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 28.000 korban dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.
Pada akhir 2023 Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh Israel gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Baca juga : Tuntutan Kemerdekaan Palestina Menggema di Seluruh Penjuru Eropa
Pengadilan PBB, dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari, memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan masuk akal. Mereka memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan menjamin distribusi bantuan kemanusiaan. (Anadolu/Z-3)
Terkini Lainnya
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
Puluhan Pasien Tinggalkan Gaza untuk Mendapat Perawatan Medis
60 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Warga Gaza Butuh Lebih dari Sekadar Makanan
Mahkamah Agung Israel Putuskan Siswa Seminari Ultra-Ortodoks Wajib Direkrut Militer
Citroën Indonesia Serahkan Unit Ë-C3 All Electric kepada Konsumen di Kota Semarang
Partai National Rally Marine Le Pen Memimpin dalam Pemilihan Parlemen Prancis
Euro 2024: Prancis Lebih Diunggulkan saat Jumpa Belgia
IHSG Ditutup Melemah 6,46 Poin
Timnas Prancis Butuh Kylian Mbappe untuk Bisa Lolos ke 16 Besar Euro 2024
Aurelien Tchouameni Tegaskan Benci Kelompok Ekstrem
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap