visitaaponce.com

Prancis Turut Kecam Rencana Israel Memusnahkan Etnis di Rafah

Prancis Turut Kecam Rencana Israel Memusnahkan Etnis di Rafah
Seorang perempuan lanjut usia berjalan melewati para pemuda di dekat gedung-gedung yang rusak berat akibat pemboman Israel, di Rafah.(AFP)

PRANCIS bergabung dengan banyak negara-negara Eropa dalam menyatakan keprihatinan atas serangan darat Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan.

“Rafah saat ini adalah tempat di mana lebih dari 1,3 juta orang mengungsi. Ini juga merupakan titik persimpangan penting untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Gaza," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.

Kementerian itu mengatakan serangan besar-besaran Israel di Rafah akan menciptakan situasi kemanusiaan yang sangat buruk dan tidak dapat dibenarkan. "Untuk menghindari bencana, kami menegaskan kembali seruan kami untuk mengakhiri pertempuran,” tambahnya.

Baca juga : Macron Minta Gencatan Senjata yang Berlangsung Lama di Gaza, Prancis Bersiap untuk Operasi Kemanusiaan

Paris juga mendesak Israel untuk mengambil tindakan nyata guna melindungi kehidupan penduduk sipil di Gaza. Seperti di tempat lain, Prancis menentang pemindahan paksa penduduk, yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional.

“Masa depan Jalur Gaza dan penduduknya hanya dapat ditemukan di negara Palestina yang hidup damai dan aman bersama Israel,” tambahnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan militer untuk mengajukan rencana ganda untuk mengevakuasi warga Palestina dari Rafah. Wilayah itu rumah bagi lebih dari satu juta penduduk yang mencari perlindungan dari perang, dan untuk mengalahkan batalion Hamas yang tersisa.

Baca juga : Israel Buka Kembali Akses Bantuan Ke Gaza

Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur sisa wilayah tersebut menyusul serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 28.000 korban dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.

Pada akhir 2023 Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh Israel gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Baca juga : Tuntutan Kemerdekaan Palestina Menggema di Seluruh Penjuru Eropa

Pengadilan PBB, dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari, memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan masuk akal. Mereka memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan menjamin distribusi bantuan kemanusiaan. (Anadolu/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat