visitaaponce.com

Rusia Kecam Aksi Israel Memblokade Masjid Al Aqsa

Rusia Kecam Aksi Israel Memblokade Masjid Al Aqsa
Warga Palestina melakukan salat Tarawih di Masjid Al Aqsa pada 11 Maret lalu.(AFP/AHMAD GHARABLI)

JURU bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, bersuara terkait AKSI Israel yang melarang warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa. Zakharova menyatakan Rusia prihatin mengenai situasi di Jerusalem karena umat Islam mengalami penindasan dan diskriminasi.

Zakharova mengatakan masalah status Jerusalem dan tempat-tempat suci di kota tersebut harus diselesaikan sebagai bagian dari proses diplomasi komprehensif mengenai penyelesaian Israel-Palestina.

“Federasi Rusia memulai kerja kolektif hari ini demi menciptakan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian politik krisis yang sudah berlangsung lama ini berdasarkan prinsip dua negara, Palestina dan Israel, yang hidup dalam perdamaian dan keamanan,” kata Zakharova.

Baca juga : Brasil dan Rusia Desak Israel Hentikan Kebiadaban di Gaza

Dalam kerangka proses diplomasi yang komprehensif, solusi terhadap masalah-masalah mendasar harus ditemukan, termasuk masalah status Jerusalem dan tempat-tempat suci di kota tersebut. 

Zakharova juga mengatakan dunia sedang menunggu langkah-langkah praktis untuk mengakhiri pertumpahan darah di Jalur Gaza.

Sayangnya, kata dia, Amerika Serikat (AS) kerap memveto rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB yang dipandang bisa mengakhiri konflik di Jalur Gaza. 

Baca juga : Rusia: Pendirian Negara Israel Buat Palestina tidak Pernah Damai

“Saya ingin mengingatkan bahwa (setelah memveto rancangan Rusia setelah 7 Oktober), delegasi AS tiga kali melakukan veto di Dewan Keamanan PBB, inisiatif yang bertujuan untuk menyerukan gencatan senjata dan menghentikan permusuhan,” kata Zakharova.

Dia menekankan setelah gencatan senjata, proses politik harus dimulai. Hal ini karena sejarah konflik menunjukkan tanpa menjembatani kesenjangan maka kedua belah pihak akan melanggar semua perjanjian.

Dia menentang upaya untuk mengembalikan keadaan seperti sebelum 7 Oktober dan mengatakan hal itu tidak akan memberikan hasil yang diperlukan. Menurutnya, hanya solusi dua negara yang dapat mengakhiri konflik tersebut.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Jalur Gaza. (Anadolu/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat