visitaaponce.com

ICJ Perintahkan Israel untuk Menghentikan Kelaparan di Gaza

ICJ Perintahkan Israel untuk Menghentikan Kelaparan di Gaza
Para hakim ICJ memerintahkan Israel memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan.(AFP)

PENGADILAN tinggi PBB atau Pengadilan Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mengatasi kelaparan di Gaza. Para hakim ICJ pada Kamis (28/3), dengan suara bulat juga memerintahkan Israel untuk memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan.

Dalam putusannya, ICJ mengeluarkan dua perintah sementara baru dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan. Keduanya masih dalam kasus yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida dalam kampanye militer yang diluncurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.

“Israel akan mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan penyediaan tanpa hambatan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga Palestina di Gaza. Sehingga tidak warga Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, pasalnya sekarang kelaparan mulai terjadi,” kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu.

Baca juga : Warga Gaza yang Kelaparan Berebut Bantuan

Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tuduhan yang dibantah keras Israel. Pretoria menyeret Israel ke pengadilan itu dengan mengatakan mereka melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida PBB 1948, dan mendesak pengadilan untuk memerintahkan gencatan senjata.

Dalam keputusannya pada pertengahan Januari yang menjadi berita utama di seluruh dunia, ICJ memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun untuk mencegah genosida selama serangannya di Gaza.

Pengadilan juga memerintahkan Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza untuk meringankan situasi kemanusiaan yang menyedihkan di Gaza. Permintaan yang diajukan Afrika Selatan ini menindaklanjuti dengan permintaan tindakan baru beberapa minggu terakhir.

Baca juga : Uni Eropa: Kelaparan di Gaza sebagai Senjata Buatan Manusia

Pretoria sempat meminta ICJ menghentikan rencana Israel menyerang Rafah namun tidak ditanggapi. Tidak terpengaruh, Pretoria mencoba lagi dengan mendesak ICJ untuk menerapkan tindakan darurat untuk menyelamatkan rakyat Palestina di Gaza yang sudah sekarat karena kelaparan.

Israel mengatakan dalam pembelaannya Afrika Selatan terlibat dalam eksploitasi yang kejam terhadap prosedur pengadilan.

Namun hakim ICJ mengatakan keputusan sementara pada pertengahan Januari tidak sepenuhnya menjadi solusi sehingga diperlukan putusan baru ini. Pretoria memuji dua perintah terbaru ICJ tersebut.

Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ

“Fakta bahwa kematian warga Palestina tidak hanya disebabkan oleh pemboman dan serangan darat, namun juga oleh penyakit dan kelaparan, menunjukkan perlunya melindungi hak kelompok tersebut untuk hidup,” kata Pretoria dalam sebuah pernyataan.

Invasi Israel meletus setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 7 Oktober, yang mengakibatkan sekitar 1.160 kematian. Hamas juga menyandera sekitar 250 sandera, yang diyakini Israel 130 orang masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang diperkirakan telah tewas.

Serangan Israel telah menewaskan 32.552 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas. (France24/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat