Musk Umumkan X Akan Banding atas Larangan Australia terhadap Video Penusukan Gereja
![Musk Umumkan X Akan Banding atas Larangan Australia terhadap Video Penusukan Gereja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/ea6f3fd868e0e4685116b3d1a95f2aec.jpg)
ELON Musk mengatakan platform media sosialnya, X, akan mengajukan banding terhadap larangan Australia yang memaksa platform tersebut untuk menarik video penusukan gereja di Sydney.
Pengawas internet Australia mengamankan larangan pada Senin malam, memaksa X untuk menyembunyikan video yang diduga menampilkan seorang uskup Sydney yang ditusuk di kepala selama khotbah yang ditayangkan langsung.
X mengabaikan permintaan Australia sebelumnya untuk menghapus gambar tersebut, dan Musk telah mengatakan perusahaan akan mengajukan banding terhadap larangan tersebut atas dasar kebebasan berbicara.
Baca juga : Remaja yang Menyerang Gereja di Sydney Dituntut atas Serangan Teror
"Kekhawatiran kami adalah jika SATU pun negara diizinkan untuk menyensor konten untuk SEMUA negara, itulah yang diminta oleh 'eSafety Commissar' Australia, maka apa yang menghentikan negara mana pun untuk mengendalikan seluruh Internet," miliarder teknologi itu menulis di X.
"Kami sudah menyensor konten yang dimaksud untuk Australia, sambil menunggu banding hukum, dan konten tersebut hanya disimpan di server di AS," tambahnya.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan Musk adalah "miliarder arogan" yang buta terhadap penderitaan yang disebabkan oleh video-video tersebut.
Baca juga : Kepala Intelijen Australia: Serangan di Gereja Sydney Diduga Tindakan Individual
"Kami akan melakukan yang diperlukan untuk menghadapi miliarder arogan ini yang menganggap dirinya di atas hukum, tetapi juga di atas kesopanan umum," kata Albanese kepada penyiar publik ABC.
"Ide bahwa seseorang akan pergi ke pengadilan untuk hak untuk memasang konten kekerasan di platform menunjukkan seberapa tidak terhubungnya Mr. Musk."
Komisi eSafety Australia diberikan larangan di tengah malam yang memaksa X untuk menghapus rekaman penusukan gereja selama dua hari, menunggu argumen lebih lanjut.
Baca juga : Seorang Remaja Ditahan Terkait Penusukan di Gereja Sydney
X telah memblokir video-video tersebut di Australia, tetapi masih dapat dilihat oleh pengguna di bagian lain dunia.
Bishop Mar Mari Emmanuel diduga ditusuk di kepala dan dada oleh tersangka berusia 16 tahun pekan lalu, memicu kerusuhan oleh pengikut gereja Kristen Asyur di Sydney barat.
Video serangan berdarah, yang tersebar luas di platform media sosial, telah disalahkan oleh otoritas Australia karena memperburuk ketegangan dalam komunitas.
Baca juga : Polisi Australia Tetapkan Penusukan di Gereja Sydney Sebagai Tindakan Terorisme
Australia telah menjadi pelopor dalam upaya untuk menuntut pertanggungjawaban raksasa teknologi atas apa yang diposting penggunanya daring, di bawah "Online Safety Act" yang inovatif yang disahkan pada tahun 2021.
Komisioner eSafety Julie Inman Grant - seorang mantan karyawan Twitter - telah berjuang dalam serangkaian pertempuran hukum dengan X, mencoba menuntut platform tersebut atas konten kekerasan dan mengganggu.
Dia telah menyatakan keprihatinan sebelumnya tentang lonjakan "toksik dan kebencian" di platform tersebut setelah pengambilalihan oleh Musk.
Pengawas itu baru-baru ini memberikan denda kepada X sebesar AU$610.500 (US$388.000) karena gagal menunjukkan bagaimana cara mereka melawan konten pelecehan seksual anak.
X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, meluncurkan tindakan hukum sendiri dalam upaya untuk menantang denda tersebut. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Konten Pornografi, Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X
Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara
Jual Beli Video Porno Anak, Pelaku Raup Keuntungan Hingga Rp50 Juta
Tiket Konser Sheila on 7 di Lima Kota Habis, 70% Pembeli Perempuan
Ramai-Ramai Kecam Wasit Shen Yinhao dan Wasit VAR Thailand
Puluhan Warga Asing Diduga Imigran Gelap Terdampar di Pantai Tegalbuleud
Timnas Tetap Berpeluang, meski tidak Semudah yang Dibayangkan
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Masuk Grup C Bersama Jepang
Pendiri WikiLeaks Julian Assange Pulang ke Australia sebagai Pria Bebas Setelah 12 Tahun
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia
Populasi Greater Sydney Meningkat, Hunian Mixed-use Jadi Trend
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap