Soal Dukungan ke Palestina, Indonesia Diminta Tak Sekadar Omon-omon
![Soal Dukungan ke Palestina, Indonesia Diminta Tak Sekadar Omon-omon](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/80a316003574aae9db41fe3b3f6132dd.jpg)
INDONESIA diminta melakukan langkah konkret terhadap dukungan ke Palestina dan tak sekadar omon-omon. Langkah konkret itu bisa digulirkan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ada saatnya Indonesia ini tidak hanya omon-omon saja gitu, minta ke jalur PBB lewat Jenewa, Komisi Dewan HAM, ataupun resolusi Dewan Keamanan atau pun resolusi sidang umum majelis umum PBB," kata mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri RI Ple Priatna dalam program Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Ple memahami bahwa langkah Indonesia akan menemui tantangan. Khususnya dari Amerika Serikat (AS) yang memiliki hak veto dan membela Israel.
Baca juga : Butuh Puluhan Tahun untuk Kembali Membangun Gaza
"Kalau soal efektivitasnya memang semua lembaga yang di situ ada Amerika, pasti orang terlibat akan ditekan oleh kekuatan Amerika," ujar Ple.
Dia mendorong upaya lewat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Meskipun Indonesia bukan anggota ICC.
"Bahkan Dubes Palestina di Jakarta pernah mengimbau cobalah Indonesia bisa menggugat lewat ICC misalnya, LSM atau kelompok yang lain menggugat situ. Dianggap pada awalnya adalah bisa memberikan sebuah keadilan dan sebuah pertolongan kepada Palestina," ucap Ple.
Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
500 Warga Jakarta Terima Bantuan 2,5 Ton Beras dari PBB
PBB Kecam Tentara Israel yang Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina
Pasukan Israel Terus Bombardir Gaza Meski PBB Minta Akses Bantuan Kemanusiaan
Warga Gaza Butuh Lebih dari Sekadar Makanan
PBB Minta Israel Menghentikan Serangan Terhadap Fasilitas Medis di Gaza
6 Warga Palestina Tewas dalam Serangan di Rafah dan Shujayea
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Rugi Akibat Boikot, MAP Group tidak Gegabah Tutup Gerai Starbucks
Puluhan Pasien Tinggalkan Gaza untuk Mendapat Perawatan Medis
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap