visitaaponce.com

Upaya ICC Tangkap Benjamin Netanyahu Tak Bakal Mulus, Ini Sebabnya

Upaya ICC Tangkap Benjamin Netanyahu Tak Bakal Mulus, Ini Sebabnya
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang sedang dibidik ICC untuk dihukum atas kejahatan perang di Jalur Gaza.(Dok. AFP)

UPAYA Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang dan genosida di Gaza diyakini tak bakal mulus. Sejumlah masalah disebut akan dihadapi ICC dalam upaya mencari keadilan bagi warga Palestina di jalur Gaza tersebut.

"Kira-kira bakalan efektif atau tidak sih, saya terus terang agak pesimis. Terdapat empat masalah besar," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.

Pertama yakni status Israel yang bukan anggota dari ICC dan belum tentu bisa dibawa ke kantor pusatnya di Den Haag, Belanda. Kedua, lanjut Hikmahanto, Israel bisa saja dibawa ke ICC melalui resolusi Dewan Keamanan PBB tetapi akan berhadapan dengan Amerika Serikat (AS)

Baca juga : Ini Posisi Indonesia Terhadap Rencana ICC Tangkap Netanyahu Menurut Pengamat

"Nah kalau kita bicara resolusi di Dewan Keamanan PBB, maka saya yakin Amerika Serikat akan melakukan veto. Walaupun negara-negara ada yang mensponsori untuk membawa masalah ini ke ICC. Nah itu juga yang jadi masalah," ujar dia.

Ketiga, yakni masyarakat internasional melalui PBB atau melalui cara lain bisa mendukung surat penangkapan terhadap Netanyahu. Namun, lagi-lagi soal pihak yang akan membawanya ke ICC jadi soal.

"Karena kita tahu kalau misalnya kejahatan nasional kan bisa ada polisi kerja sama dengan polisi, ini seorang pejabat di Israel yang pasti mendapat pengamanan yang sangat luar biasa, yang menurut saya tidak akan mudah untuk membawa Netanyahu ke Mahkamah Kejahatan internasional," ujar Hikmahanto.

Baca juga : Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan

Dia mencontohkan mantan Presiden Omar al-Bashir yang negaranya bukan anggota ICC tetapi mendapat resolusi Dewan Keamanan PBB untuk dilakukan penangkapan. Kemudian, ketika ingin dibawa ke ICC sulit.

"Kecuali kalau misalnya yang bersangkutan sedang berpergian ke luar negeri dan di luar negeri pemerintahannya bersedia untuk menyerahkan, Tapi waktu presiden Omar tidak bisa juga dilakukan itu," jelas Hikmahanto.

Masalah keempat yakni upaya penangkapan Netanyahu bertentangan dengan negara-negara barat termasuk AS. Bahkan, AS membela Israel dengan menyatakan penolakan untuk mendukung penyelidikan ICC.

Baca juga : Netanyahu Was-Was Jadi Buronan ICC

"Amerika Serikat, negara-negara barat yang mengatakan bahwa tidak akan terjadi penangkapan terhadap PM Netanyahu," kata Hikmahanto.

Pengadilan ICC

Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat