visitaaponce.com

Mayoritas Negara Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota PBB, Israel Semakin Terisolasi

Mayoritas Negara Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota PBB, Israel Semakin Terisolasi
Aksi bela palestina(ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.)

MAYORITAS negara-negara sepakat mendukung resolusi terkait keanggotaan Palestina di PBB. Resolusi yang digulirkan di Majelis Umum PBB tersebut didukung 143 negara dan hanya ditolak sembilan negara sementara 25 negara abstain dalam pemungutan suara, Jum'at (10/5).

Kondisi itu sebagai tanda semakin terisolasinya Israel di panggung dunia di tengah kekhawatiran global atas perang di Gaza dan besarnya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB. Resolusi itu akan memberi Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB.

Baca juga : Perang di Gaza Tidak akan Berhenti Meskipun Ada Resolusi Gencatan Senjata DK-PBB

Utusan Palestina, Riyad Mansour mengatakan pemungutan suara tersebut diadakan pada saat Rafah, kota paling selatan Gaza menghadapi serangan dari pasukan Israel.

“Saat ini, 1,4 juta warga Palestina di Rafah bertanya-tanya apakah mereka akan bertahan hidup dan bertanya-tanya ke mana mereka harus pergi selanjutnya. Tidak ada tempat lagi untuk pergi,” kata Mansour dilansir The Guardian. 

“Saya telah berdiri ratusan kali di podium ini, seringkali dalam keadaan yang tragis, namun tidak ada yang sebanding dengan apa yang dialami rakyat saya saat ini, lanjutnya.

Baca juga : Resolusi DK PBB, Menlu: Pertama Kali Sebut Immidiate Casefire

Palestina pada 2011 menyampaikan permohonan sebagai anggota penuh PBB, namun tidak mendapat dukungan di Dewan Keamanan akibat veto AS. Namun, Palestina pada 2012 mendapatkan status sebagai pengamat non-anggota PBB. 

Juru bicara misi untuk PBB, tersebut, Nathan Evans, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, memperingatkan bahwa mereka juga akan menggunakan hak vetonya lagi jika keanggotaan Palestina dikembalikan ke dewan keamanan untuk dilakukan pemungutan suara lagi. “Upaya untuk memajukan resolusi ini tidak mengubah kenyataan bahwa Otoritas Palestina saat ini tidak memenuhi kriteria keanggotaan PBB berdasarkan piagam PBB,” kata Nathan Evans.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan pengesahan itu membuktikan dukungan internasional yang besar bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka yang sah. Kemenlu Irak juga menyebutkan bahwa resolusi bersejarah itu meningkatkan hak-hak istimewa Negara Palestina di seluruh dunia. (Ant/Theguardian/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat