visitaaponce.com

Dewan Keamanan PBB Keluarkan Aturan Perlindungan Relawan di Area Konflik

Dewan Keamanan PBB Keluarkan Aturan Perlindungan Relawan di Area Konflik
Petugas kemanusiaan di Palestina mengangkat jenazah korban perang antara Israel dan Hamas(AFP)

DEWAN Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan terhadap staf PBB dan pekerja bantuan di zona konflik. Jumlah staf PPP dan pekerja bantuan yang tewas akibat perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza mencapai rekor tertinggi.

Resolusi tersebut, yang menyerukan semua negara untuk melindungi pekerja kemanusiaan sesuai dengan hukum internasional, disahkan pada hari Jumat dengan 14 suara mendukung, tidak ada yang menentang, dan satu abstain yakni Rusia.

“Resolusi ini [mengirimkan] pesan yang kuat,” kata Pascale Baeriswyl, duta besar PBB untuk Swiss, yang mengajukan langkah tersebut.

Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah

Resolusi ini menegaskan kembali tanggung jawab negara dan pihak-pihak yang berkonflik untuk menghormati dan melindungi penduduk sipil. 

“Lebih khusus lagi, untuk menghormati dan melindungi laki-laki dan perempuan yang setiap hari bekerja bersama mereka yang terkena dampak konflik bersenjata,” kata Baeriswyl kepada dewan.

Resolusi tersebut disahkan di tengah ancaman dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan di zona konflik di seluruh dunia, termasuk di Sudan dan Ukraina.

Baca juga : Saudi Peringatkan Bencana Kemanusiaan jika Israel Deportasi Warga Rafah Palestina

Sejak Oktober, Jalur Gaza telah menjadi saksi jumlah korban tewas yang belum pernah terjadi sebelumnya di antara personel PBB dan pekerja bantuan lainnya.

Lebih dari 190 staf PBB tewas dalam perang Israel di Gaza, menurut angka terbaru dari badan global tersebut, hal ini memicu kekhawatiran luas dan seruan untuk gencatan senjata permanen di wilayah kantong Palestina yang terkepung. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat