Para Pihak Sepakat Lakukan Rehabilitasi untuk Pulihkan Sentani
![Para Pihak Sepakat Lakukan Rehabilitasi untuk Pulihkan Sentani](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/04/8a262104050ef35011e58b89e12ebe2a.jpeg)
PASCABENCANA banjir bandang yang melanda kawasan Sentani, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pemulihan Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cyclops, Danau Sentani dan DAS Sentani Tami yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (1/4).
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercapai kolaborasi dan akselerasi program kegiatan untuk percepatan pemulihan kawasan Sentani hingga mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang, sehatnya DAS Sentani Tami, serta lestarinya Danau Sentani,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, Yuliarto Joko Putranto.
Kesepakatan ini melibatkan Para Pihak, yaitu Menteri LHK, Menteri PUPR, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Papua, Bupati Jayapura, Wali Kota Jayapura, Rektor Universitas Cenderawasih, Perwakilan Gereja-gereja, Perwakilan Masyarakat Adat, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia serta beberapa pihak lainnya.
Baca juga : Tingkatkan Rehabilitasi Hutan dan Konservasi Air di Papua
“Nota kesepakatan ini juga merupakan pedoman bersama dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi kawasan pegunungan cyclops secara terencana, terpadu dan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab para pihak,” tutur Yuliarto.
Kesepakatan dilatarbelakangi degradasi kondisi ekosistem Danau Sentani dan DAS Sentani Tami, kejadian longsor dan banjir bandang di wilayah Sentani pada 16 Maret 2019 hingga menyebabkan kerusakan permukiman dan lingkungan, serta beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Agar tidak terulang kembali, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama adalah mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kedua, melakukan review tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan risiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir.
Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program tata ruang. Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan.
KLHK juga akan meningkatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan di Papua dari semula 1.000 hektare menjadi 2.500 hektare, serta peningkatan pembangunan sarana Konservasi Tanah dan Air (KTA), yakni dam penahan erosi (gully plug) serta dam pengendali dan Saluran Pembuangan Air (SPA).(RO/OL-5)
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
Pj Gubernur Jateng Ajak Pencegahan dan Inovasi Teknologi dalam Penanganan Bencana 2024
Mahasiswa Uncen Dilibatkan dalam Pelestarian CA Cycloop
Hari Ini, Jokowi Tengok Korban Banjir Sentani
Warga Keluhkan Danau Sentani Tercemar Bangkai Korban Banjir
BPBD: Korban Meninggal Banjir Bandang Jayapura 105 Jiwa
Wagub Papua Usulkan segera Lakukan Pemakaman Massal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap