visitaaponce.com

Masyarakat belum Siap Huni Rumah DP Rp0

Masyarakat belum Siap Huni Rumah DP Rp0
Suasana rumah susun sederhana Klapa Village atau Rumah DP Rp 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (25/7)(MI/ BARY FATHAHILAH)

PENGAMAT Perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menyebut salah satu alasan minimnya penghuni rumah DP Rp0 ialah ketidaksiapan masyarakat. Hal itu disebabkan mereka harus membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

"Mereka banyak yang kaget. Dikirain begitu tinggal semua masalah beres," kata Yayat saat dihubungi, kemarin.

IPL meliputi biaya pemeliharaan gedung, lift, listrik, air, sampah, keamanan, dan sebagainya. Menurut Yayat, iuran yang dikeluarkan itu terbilang besar. Hal itu yang secara psikologis menjadi pertimbangan bagi para calon penghuni.

"Ketika niat beli bisa, tapi ketika di dalam harus membayar biaya lainnya, mereka berat, kemungkinan itu secara psikologis," ujar Yayat.

Untuk itu, Yayat meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus menjual rumah, tapi juga menginformasikan hal tersebut.

"Nanti kalau tinggal di rumah susun, kita tuh harus membentuk P3RS (Perhimpunan Penghuni Pengurus Rumah Susun), harus membayar iuran-iuran kemanan, dan sebagainya. Jadi, ada kewajiban yang berbeda dari tinggal di rumah landed," kata Yayat.

Terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera, Dzikran Kurniawan, mengatakan bahwa biaya IPL sebenarnya hal yang berlaku umum di lingkungan rumah lainnya. "Kalau misalnya kita tinggal di kompleks ada juga kan ya iuran untuk RT/RW, saya kira sama," ucapnya.

Pembayaran IPL bagi penghuni rumah DP Rp0, lanjut Dzikran, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Dalam Pasal 5 ayat (1), dijelaskan bahwa pihak pengelola berhak menerima sejumlah biaya pengelolaan. Ayat (2) pasal itu berbunyi bahwa biaya pengelolaan dibebankan kepada pemilik secara proporsional. Adapun pada ayat (3), besarnya biaya pengelolaan dihitung berdasarkan kebutuhan nyata biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan dengan persetujuan RUA (rapat umum anggota).

"Wajarlah. Saya enggak bilang itu (IPL) enggak ada, kan? Itu kan rusun milik, rusun milik itu peraturannya mengikuti rusun milik yang lain. Ikut aja, itu kan rumah dia sendiri. Ada iurannya, ya disepakati," tegas Dzikran.

Sampai saat ini, program rumah DP Rp0 yang sudah jadi berada di Klapa Village Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dzikran mencatat ada 1.458 permohonan KPR.

Namun, hanya 225 yang KPR-nya disetujui Bank DKI. Sekitar 125 sudah akad KPR, tetapi baru 85 pemohon yang sudah menghuni. Dari 125 pemohon yang sudah akad KPR, mereka menunda pindah karena pendidikan anak-anaknya.

"Sebagian besar, itu zonasi, ya. Misalnya, kalau pindah ke sana (Pondok Kelapa) zonanya berbeda karena mau masuk sekolah," terang Dzikran. (Tri/Ssr/J-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat