visitaaponce.com

Kemarin, 607 Kendaraan yang Nekat Mudik Harus Putar Balik

Kemarin, 607 Kendaraan yang Nekat Mudik Harus Putar Balik
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan yang umumnya kendaraan pribadi dan travel yang hendak meninggalkan Jakarta untuk memutar balik(MI/Ramdani)

MENDEKATI Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, jumlah kendaraan yang mencoba meninggalkan Jakarta justru semakin bertambah. Kemarin, sebanyak 607 kendaraan mengangkut pemudik diminta putar balik.

"Dibanding hari sebelumnya (Selasa, 19 Mei 2020) 572 kendaraan. Berarti ada penambahan 35 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (21/5).

Kendaraan itu terjaring di pos-pos penyekatan yang dibuat oleh polisi selama Operasi Ketupat Jaya 2020 atau selama pelarangan mudik. Kendaraan yang terpantau berpotensi melakukan mudik lebaran itu, yakni kendaraan roda empat pribadi, kendaraan umum dan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Polisi paling banyak menjaring di pos pengamanan Tol Cikarang Barat, Bekasi, dengan total 301 kendaraan. Rinciannya, 214 kendaraan pribadi dan 87 kendaraan umum.

Baca juga: Hingga H-3 Lebaran, 56 Ribu Kendaraan Nekat Mudik Diputar Balik

Kemudian di jalan arteri sebanyak 216 kendaraan, rinciannya 96 kendaraan pribadi, 39 kendaraan umum dan dan 81 sepeda amotor.

Lalu di Tol Cikupa sebanyak 90 kendaraan. Sebanyak 49 kendaraan pribadi dan 41 kendaraan umum.

"Seluruh kendaraan itu kita periksa di pos penyekatan, kita berikan sosialisasi dan kita minta putar balik," ungkap Sambodo.

Sementara untuk total keseluruhan kendaraan angkutan penumpang ke luar Jakarta atau selama 27 hari Operasi Ketupat Jaya 2020 (24 April-20 Mei) mencapai 21.579. Pemudik nekat paling banyak melewati jalan arteri.

"Tercatat sebanyak 9.088 kita minta untuk memutar balik," kata Sambodo.

Kemudian, pemudik juga banyak melewati Gerbang Tol Cikarang Barat. Tercatat sebanyak 7.907 kendaraan diarahkan untuk balik ke Jakarta. Rinciannya 4.956 kendaraan pribadi dan 2.951 kendaraan umum.

Pemudik juga melintas di pos Gerbang Tol Cikupa. Tercatat sebanyak 4.584 dikenakan sanksi dengan memutar balik. Rinciannya, 2.758 kendaraan pribadi dan 1.826 kendraan umum.

Hari Raya Idulfitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik pada Lebaran 2020. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19) ke daerah-daerah.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat