visitaaponce.com

Kiara Beberkan Kecacatan Reklamasi Ancol

Kiara Beberkan Kecacatan Reklamasi Ancol
Pengendara melintas di atas lahan hasil reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SEKRETARIS Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyebut ada beberapa kecacatan mengenai reklamasi Ancol yang diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Susan, dalam keterangan persnya kemarin, proyek reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proyek 17 pulau. Hal itu bisa dilihat dari rencana pembangunan 17 pulau dengan PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan konsesi untuk membangun Pulau K.

“Reklamasi Ancol atau Pulau K dahulu direncanakan seluas 35 hektare, sedangkan sekarang hanya 32 hektare. Ini kecacatan pertama,” kata Susan.

Susan pun merespons pernyataan Anies yang menyebut reklamasi untuk kepentingan publik. Menurutnya, Anies harusnya mencabut seluruh izin proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Untuk 4 pulau yang sudah jadi, seluruhnya harus menjadi kawasan publik.

“Jika Anies punya political will yang serius, harusnya 4 pulau itu dijadikan kawasan publik. Bukannya sekarang baru sesumbar mau akan bangun pantai publik. Narasi yang dikeluarkan Anies sangat menyesatkan. Ini kecacatan kedua,” tegas Susan.

Adapun untuk klaim proyek tersebut dapat mencegah banjir, Susan menilai hal tersebut merupakan alasan klise. Narasi mencegah banjir selalu diulang-ulang beberapa gubernur DKI sebelumnya.

“Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan ketiga,” jelas Susan.

Adapun soal rencana pembangunan museum Nabi Muhammad, Susan menyebut hal ini merupakan taktik lama yang digunakan di banyak proyek reklamasi di provinsi lain, seperti reklamasi Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuannya, untuk meredam protes dari masyarakat.

“Ada isu agama yang dimainkan Anies untuk membungkam kritik dan protes dari masyarakat. Ini kecacatan yang keempat,” imbuh Susan.

Sementara itu, Anies Baswedan menyebut reklamasi itu merupakan perluasan kawasan tempat rekreasi sebagai ikon Jakarta. Ia mengklaim pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang ditujukan bagi kepentingan komersial. (Put/Ssr/J-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat