visitaaponce.com

Kampung Akuarium Jadi RTH Atas Saran Dinas Kebudayaan

Kampung Akuarium Jadi RTH Atas Saran Dinas Kebudayaan
Kampung Akuarium di Jakarta(MI/Fransisco Carolio )

Situs cagar budaya berupa reruntuhan bangunan bekas laboratorium kelautan pertama di Indonesia di Kampung Akuarium ditutup dan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan penutupan situs itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI.

Penutupan dilakukan dengan material pasir . Lalu, di atasnya digunakan sebagai RTH yang berupa taman.

"Sesuai surat rekomendasi Kadis Kebudayaan, intinya bekas galian studi ekskavasi ditutup kembali dengan material pasir dan lahan di atasnya dapat digunakan sebagai lahan terbuka hijau/ruang terbuka publik," kata Sarjoko, Selasa (25/8).

Sarjoko menambahkan temuan benda-benda cagar budaya tersebut sudah didokumentasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Baca juga: Cagar Budaya di Kampung Akuarium Ditutup Jadi RTH

Di sisi lain, nantinya saat rumah vertikal bagi warga Kampung Akuarium selesai dibangun, Sarjoko berencana membuat galeri seni di lantai dasar rusun.

Rusun untuk warga Kampung Akuarium nantinya berbeda dengan rusun-rusun yang sudah dibangun Pemprov DKI sebelumnya. Rusun itu terdiri dari lima blok dengan tinggi hanya lima lantai. Ini berbeda dengan rusun yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ketinggian belasan hingga puluhan lantai.

Sementara itu, di lantai dasar nantinya adalah ruang kosong yang bisa dijadikan tempat memarkir kendaraan atau tempat usaha. Di lantai dasar itulah galeri seni untuk mengingat sejarah Kampung Akuarium akan dibuat.

"Temuan benda-benda cagar budaya oleh Tim Ekskavasi telah didokumentasikan dan rencananya nanti akan dibuatkan semacam ruang galeri di lantai dasar untuk display/etalase," jelas Sarjoko.

Pembangunan kampung susun di Kampung Akuarium diresmikan pada Senin, 17 Agustus lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anggaran pembangunan menggunakan kewajiban pengembang senilai Rp62 miliar. (OL-14)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat