visitaaponce.com

Olah TKP Video Syur Gisel Pekan Depan

Olah TKP Video Syur Gisel Pekan Depan
Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PENYIDIK masih melengkapi berkas perkara dua tersangka lain, yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Selain itu, penyidik juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan memeriksa saksi ahli pada pekan depan.

"Saksi yang sudah tersangka masif menyebarkan kami lakukan pemeriksaan untuk jadi saksi di perkara GA dan MYD. Mudah-mudahan minggu depan kalau lancar kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi ahli lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Seperti diketahui, Gisel dan Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Polisi menyebut Gisel mengakui bahwa dirinya yang ada di video tersebut. Keduanya tidak ditahan dan menjalani wajib lapor. Gisel dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU tentang ITE.

Michael juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 juncto 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam penjara maksimal 12 tahun. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat