Tunggu Salinan Putusan, Setneg akan Jalani Perintah DKPP Pecat Ketua KPU
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan terbit dalam kurun waktu 7 hari setelah Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibacakan.
"Dalam kurun waktu 7 hari setelah Putusan DKPP dibacakan. Saat ini, Pemerintah/ Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," kata Ari, kepada wartawan, Rabu (3/7).
Selanjutnya dia katakan, bahwa pemerintah menghormati Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu.
Baca juga : Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari.
Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal. "Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," kata Ari.
Sebelumnya DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Baca juga : Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan dibacakan.
Kemudian, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Putusan juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. (Z-8)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Profil dan Perjalanan Karier Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Pemecatan Hasyim Asy'ari tak Pengaruhi Isu Persoalan Struktural KPU
DKPP Dinilai Menunjukan Keberpihakan terhadap Perempuan
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap