visitaaponce.com

DPRD DKI Ingatkan Bahaya Eksploitasi Ondel-Ondel

DPRD DKI Ingatkan Bahaya Eksploitasi Ondel-Ondel
Warga mengangkut ondel-ondel menggunakan bajaj di kawasan Senen, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

KOMISI A DPRD DKI Jakarta mendorong Satpol PP DKI untuk menggencarkan penertiban ondel-ondel, yang kerap dimanfaatkan untuk mengamen atau mengemis.

Legislatif menilai fenomena eksploitasi ondel-ondel sebagai ikon Jakarta, semakin marak. Bahkan, pemanfaatan simbol kebudayaan Betawi ini juga sering mendapat keluhan warga, karena mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: 1.304 PMKS di Jakarta Ditertibkan Sepanjang Ramadan

“Saya berharap Satpol PP lebih optimal menertibkan ondel-ondel yang ngamen di jalan. Sebab, itu banyak sekali dan mengganggu ketertiban,” tutur Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah, Senin (24/5).

Nasrullah menyoroti urgensi penertiban ondel-ondel di seluruh wilayah Jakarta. Khususnya, di pusat kota dan jalan protokol yang kerap menimbulkan kemacetan.

Adapun dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007, sudah diatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja meresahkan ketertiban umum. “Ada yang dibawa di atas mobil mikrolet. Itu kan berbahaya. Juga ngamen di pinggir jalan, mengganggu sekali. Bisa marah orang Betawi, ikonnya dijadikan alat seperti itu,” pungkasnya.

Baca juga: Pengamen Ondel-Ondel Ditertibkan, Ini Alasannya

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengaku pihaknya telah menggandeng Dinas Sosial DKI untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Setelah penertiban, pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan tes swab antigen, sebelum kemudian dibina ke panti sosial.

“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, kita telah menertibkan 1.304 PMKS, ada sekitar 178 ondel-ondel," jelas Arifin.(OL-11)
 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat