visitaaponce.com

Wagub DKI Rencana DPRD Bentuk Pansus ASN Bagus Tapi...

Wagub DKI: Rencana DPRD Bentuk Pansus ASN Bagus Tapi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(dok.mi)

DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut ASN yang enggan mengikuti seleksi untuk naik jabatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza itu menegaskan hal tersebut adalah kewenangan DPRD DKI.

Pansus, hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat adalah hak-hak yang dimiliki oleh legislatif dalam rangka mengawasi eksekutif.

"Namun saya kira teman-teman daripada pasti akan bijaksana sebelum mengusulkan apalagi menetapkan suatu pansus pasti nanti akan ada kajian-kajian yang lebih mendalam," kata Ariza di Balai Kota.

Ia menegaskan akan menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari DPRD.

"Apa dasarnya, apa kepentingannya, dan baik buruknya dibentuknya pansus dan apa tujuannya. Nanti kita tunggu dari teman teman DPRD," ujar Ariza, Jumat (28/5).

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan membentuk pansus untuk menyelidiki penyebab 239 ASN enggan naik jabatan.

Sebagai informasi, setidaknya ada 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Ini terungkap setelah Anies mengumpulkan mereka dalam forum apel di lapangan Balai Kota, Senin (10/5).

Di sisi lain, setidaknya terdapat 18 jabatan yang diisi plt ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.

Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.

Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD, Subejo; Kepala Dinas Perumahan, Kelik Indriyanto; Kepala Disparbud, Edy Juanedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra; Kepala BP BUMD, Faisal Syafruddin; Kepala BPD, Tsani Annafari; dan Kepala BPAD, Pujiono. (OL-13)

Baca Juga: Bersama FKMTI, Guru Besar IPB Datangi Mabes Polri

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat