visitaaponce.com

Pemprov DKI Tampung Aspirasi Soal Lintasan Road Bike

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) masih menampung aspirasi soal penggunaan sepeda balap atau road bike di jalan protokol. Hal itu supaya peraturan yang dihasilkan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberi masukan, saran, kritik, dan rekomendasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/6).

Ariza mengajak komunitas pesepeda road bike maupun komunitas lainnya menyampaikan aspirasi. Dia ingin mendengar langsung dari masyarakat.

Baca juga: Road Bike Bisa Lintasi JLNT, DKI Dinilai Langgar Aturan Sendiri

"Kebijakan yang diambil Pemprov, oleh Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) mendengarkan masukan, kritik, saran, dan rekomendasi serta dibahas bersama para ahli," ujar Politikus Partai Gerindra itu

Ariza mafhum terdapat pro dan kontra dalam penyusunan kebijakan itu. Namun, dia memastikan keputusan akhir bakal berdasarkan data dan kajian.

"Jadi, kami sekalipun punya kewenangan tidak pernah mengambil kebijakan
secara sepihak," tutur dia.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengizinkan peletonan pesepeda road bike melintas di jalan umum seperti Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Namun detail penerapannya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tunggu Pergub (Peraturan Gubernur)nya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, 31 Mei 2021.

Sambodo membeberkan nantinya izin melintas itu hanya di jam tertentu. Yakni, Senin sampai Jumat pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Saat ini, uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin berlaku selama 1,5 jam mulai pukul 05.00-06.30 WIB. Uji coba tahap awal dilakukan sejak Senin (7/6) hingga Jumat (11/6).

Untuk tahap uji coba, pesepeda road bike menggunakan lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor. Jalur ini bersisian dengan jalur sepeda permanen yang sudah dibuat. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat