visitaaponce.com

Ragunan Dibuka dengan Terapkan Ganjil Genap Kendaraan Pengunjung

Ragunan Dibuka dengan Terapkan Ganjil Genap Kendaraan Pengunjung
Pengunjung melihat Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TAMAN Margasatwa Ragunan mulai dibuka akhir pekan ini. Keputusan tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta setelah Jakarta sudah turun level PPKM ke level 2.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan, seperti halnya Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menerapkan pembatasan ganjil genap kendaraan roda empat milik pengunjung, pihaknya juga akan menerapkan kebijakan serupa.

"Iya, betul. Itu hanya berlaku Jumat, Sabtu, dan Minggu. Untuk hari biasa tidak berlaku. Itu berlaku jam 12.00 sampai 18.00," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).

Menurut dia, Dinas Perhubungan DKI dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan menyiapkan petugas untuk mengawasi kebijakan ganjil genap kendaraan pengunjung tersebut.

Di sisi lain, untuk kantong parkir di luar Ragunan bagi pengunjung yang nomor plat kendaraannya tak sesuai tanggal ganjil maupun genap masih didiskusikan oleh pihak Dishub DKI.

Bambang menegaskan, kebijakan ganjil genap kendaraan roda empat bagi pengunjung tak terkecuali bagi yang sudah memesan tiket. Kendaraan pengunjung yang sudah memesan tiket pun akan tetap diminta putar balik dan dilarang masuk ke area Taman Margasatwa Ragunan.

"Kalau sudah terlanjur daftar, kita kan sudah sampaikan juga ketentuannya bahwa akan berlaku ganjil genap. Jadi ketika datang Jumat, Sabtu, dan Minggu harus diikuti semua ketentuannya," pungkasnya. (Put/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat