visitaaponce.com

Bobby Joseph Akui Gunakan Sabu sejak 2015

Bobby Joseph Akui Gunakan Sabu sejak 2015
Bobby Joseph.(Instagram Bobby Joseph.)

ARTIS Bobby Joseph mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015. Keterangan itu Bobby ungkapkan saat diperiksa di Polres Tangerang Selatan.

"Yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (13/12). Kemudian, lanjut Zulpan, Bobby juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila.

"Jadi yang bersangkutan sudah diketahui rekam jejak digitalnya karena memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," tuturnya. 

Atas perbuatannya menyebarkan barang haram tersebut, Bobby bakal dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114. "Kemudian Pasal 112 dan subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," terang Zulpan.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang menangkap artis Bobby Joseph saat tengah melakukan transaksi narkoba di Kalideres Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani, pada Jumat (10/12). Bobby terciduk tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

"Yang bersangkutan saat diamankan juga positif menggunakan sabu karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, Senin (13/12).

Baca juga: Saat Ditangkap, Artis Bobby Joseph Positif Gunakan Sabu

Adapun kronologi penangkapan Bobby didasari laporan dari masyarakat tentang transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat