visitaaponce.com

Wakil Wali Kota Jakut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jakut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini memberikan santunan kematian dari program JKK kepada hali waris anggota PPSU.(Ist)

WAKIL Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ir.H.Juaini, M.M. memberikan santunan kematian dari program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) sebagai salah satu manfaat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Santunan diberikan kepada enam orang ahli waris masing-masing peserta.

Penyerahan santunan kematian akibat kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK diberikan kepada dua orang ahli waris (Istri) dari anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan Dua dan PPSU Kelurahan Sunter Agung yakni Rusdah dan Ratri Wulandari sebesar Rp 227.264.752.

Tak hanya itu, ahli waris juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak almarhum (alm) sampai dengan kuliah/menikah/usia 23 tahun. 

Santunan kematian biasa yang bukan karena kecelakaan kerja juga diberikan kepada empat orang ahli waris lainya.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Insan BPJAMSOSTEK Dapatkan Vaksin Booster

Mereka adalah Aryanih istri alm. Rahmat Perangkat RT RW Kelurahan Warakas, Yatiah istri alm. Mulyono perangkat RT RW Kelurahan Pademangan Timur, Suryaniah istri alm. Hermanto PJLP Sudinakertrans Jakarta Utara dan Tenny Cristina anak alm. Jansen David M anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jakarta Utara dengan masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta..

Dalam acara penyerahan simbolis santunan yang digelar di Ruang Fatahillah Lantai 2 Gedung Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara secara hybrid, daring dan luring, Wakil Wali Kota Jakut mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya serta mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarga.

Wakil Wali Kota Jakut juga mengingatkan betapa pentingnya keikutsertaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan per Kecamatan dapat ditingkatkan kembali,” ujar Juaini dalam keterangan pers, Senin (7/2).

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Kelapa Gading selaku Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Utara, Erfan Kurniawan, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang baik dari Wali Kota Jakarta Utara dalam perlindungan pekerjan di Jakarta Utara. 

Tenaga pendukung pemerintahan selain RT RW  dapat juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, seperti LMK, FKDM, RT/RW, Jumantik, Dasawisma, Posyandu dan PKK. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan sedang menyiapkan pelayanan untuk menambahkan kemudahan kepada peserta. 

“Kami sedang bekerja sama dengan Bank DKI agar bisa dilakukan autodebet iuran sehingga tenaga pendukung bisa lebih mudah dalam pembayaran iuran,” ucapnya.

“Kami BPJAMSOSTEK menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, siapapun akan kita lindungi, ini merupakan bentuk negara hadir untuk setiap masyarakatnya,” jelas Erfan. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat