Kebijakan Nopol Kendaraan GaGe di Margonda Depok Dicabut
PEMERINTAH Kota Depok tak lagi berlakukan kebijakan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap (GaGe), yang bisa beroperasi pada tanggal tertentu. Kemacetan akan diatur melalui pemantauan dan penertiban parkir liar
"Tak bakal ada lagi kebijakan GaGe di ruas Raya Margonda. Tak ada lagi pertimbangan ke sana (diberlakukan kembali)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, Jumat (18/2).
Dikatakan, peniadaan (GaGe) di ruas Raya Margonda sudah melalui suatu proses kajian penelitian, diskusi dan survei. Peniadaan GaGe tersebut adalah dikarenakan jumlah jalur alternatif sangat sedikit.
"Data kami cuma 5 jalur alternatif di Kota Depok. Sehingga GaGe sangat sulit dikembangkan, " tegasnya.
Lima jalur alternatif adalah, Jalan Komisaris Jenderal Mohammad Yasin, Jalan Rumah Tahanan Militer (RTM), Jalan Insinyur Juanda, Jalan Kukusan, Jalan Tole Iskandar tak dapat memperlancar lalu lintas.
Dijelaskan, aturan pembatasan berdasarkan nomor polisi GaGe sudah diberlakukan sejak 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Sejak saat itu, selama diberlakukan GaGe justru terjadi kemacetan luar biasa di jalur-jalur alternatif. "Memang kita akui ruas Raya Margonda lancar," tukasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudiantono. Dirinya mengungkapkan, Kota Depok harus punya banyak jalur alternatif barulah kebijakan GaGe bisa diterapkan.
Sambung dia, Ruas Raya Margonda telah memulai operasional GaGe pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021. Tetapi dihentikan karena dinilai tidak efektif.
Di ruas Raya Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan. “Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah,” kata dia.
Menurut Marbudianto, arus lalu lintas di Raya Margonda menjadi lancar saat penerapan GaGe. "Tapi, sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain," ujarnya.
Untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.(OL-13)
Baca Juga: Urai Macet, Pemprov Jabar Bangun Underpass Dewi Sartika Depok
Terkini Lainnya
Datang Petugas Damkar Menangkap, Ternyata Ular Mainan
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Gantikan Margonda, Sawangan dan Bojongsari Bakal Disulap Jadi Smart City dan Pusat Ekonomi Depok
Lalu Lintas Jalan Margonda-Sawangan Lumpuh Pengendara Terjebak Macet Berjam-Jam
Teror Lempar Batu Hantui Orang Berkendara di Kota Depok
81 Juta Milenial Belum Punya Rumah, Jokowi Minta Lebih Banyak Hunian Vertikal
Pengendara Keluhkan Puing Proyek Berserakan di Jalan Margonda Depok
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap