Anies Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang
![Anies Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/4be11a5a6307fae15de3f3d9f496f31e.jpg)
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, yang mengabulkan gugatan warga agar Pemerintah Provinsi DKI mengeruk Kali Mampang.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dipantau di Jakarta, Rabu (9/3), Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3).
Ada tujuh orang warga yang sebelumnya menjadi penggugat berdasarkan perkara Nomor PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT dan saat ini berstatus terbanding.
Baca juga: Anies Luncurkan 30 Bus Listrik, Siap Mengaspal di Ibu Kota
Tujuh penggugat yang kini menjadi terbanding adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.
Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta berdasarkan amar putusan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian sesuai putusan Majelis Hakim Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono dikutip SIPP PTUN Jakarta, Selasa (15/2).
Kemudian, menyatakan batal tindakan Tergugat (Gubernur DKI Jakarta) berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang.
PTUN juga mewajibkan Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI, untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Anies juga dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.618.300.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melaksanakan hukuman PTUN Jakarta itu dan menyebut pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100%.
Pengerukan itu, lanjut Anies, melibatkan tiga alat berat yang terdiri dari dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.
"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100% selesai," kata Anies melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Minggu (20/2). (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
PKS Bebaskan Anies Tentukan Cawagub
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
PKB Komentari Pencalonan Anies - Sohibul oleh PKS
PKS Sebut Anies Baswedan- Sohibul Iman dengan Singkatan AMAN
Presiden Jokowi Kembali Digugat ke Pengadilan
Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron Terbentur Putusan PTUN
Dewas KPK Diminta Tunda Pembacaan Vonis Sidang Etik Nurul Ghufron
Golkar : Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dibuktikan
Dewas KPK Tolak Permintaan Nurul Ghufron yang Minta Sidang Etik Ditunda
Bahas Petitum, PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Pembiaran
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap