visitaaponce.com

Warga Marunda Terdampak Pencemaran Batu Bara, Dinkes DKI Siap Layani Skrining

Warga Marunda Terdampak Pencemaran Batu Bara, Dinkes DKI: Siap Layani Skrining
Sejumlah bocah dengan mengenakan masker bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Si Pitung, kawasan Rusunawa Marunda(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan puskesmas di wilayah Kecamatan Cilincing siap melayani skrining kesehatan warga Marunda yang terdampak pencemaran batu bara. Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinkes DKI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara, secara berkala.

“Maruda kan ada di wilayah Kecamatan Cilincing, jadi Puskesmas siap untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk skrining kesehatan kepada masyarakat itu ada sesuai tahap perkembangan umur,” kata Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3).

“Mulai dari skrining usia balita, tumbuh kembang anak termasuk skrining kesehatan, tentang sesuai tumbuh kembang ya penglihatan, kemampuan motorik, kemudian usia lebih besar di sekolah juga sudah dilakukan skrining pada anak sekolah,” imbuhnya.

Sehingga, sudah ada proses yang menangkap risiko kesehatan pada setiap perkembangan umur. Pihaknya juga mengutarakan kesiapannya jika ada kebutuhan untuk pemeriksaan kesehatan yang lebih spesifik.

Sebelumnya, banyak warga yang kurang mengetahui dampak negatif dari abu batu bara terhadap kesehatan mereka. Diketahui, wilayah Rusun Marunda terdampak pencemaran abu batu bara.

"Perlu kehadiran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, yang menurut warga belum pernah hadir memeriksa kesehatan mereka hingga saat ini," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan pers, Minggu (20/3).

Baca juga:  Marunda Tercemar Abu Batu Bara, DKI Perlu Periksa Kesehatan Warga

Selain itu, warga juga kerap mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek dan radang tenggorokan. Retno juga menerima video dari warga yang menunjukkan abu batu bara menempel di lantai rumah, barang, hingga perkakas masak di dapur.

"Paling banyak keluhan yang disampaikan adalah iritasi pada mata akibat partikel halus batu bara masuk ke mata dan menimbulkan gatal. Itu bahaya jika dikucek matanya," imbuh Retno.

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda.

Pihak KCN bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3) lalu terkait sanksi yang dijatuhkan. Sanksi tersebut menyangkut aktivitas perusahaan yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat