visitaaponce.com

Ponsel Penumpang Angkot DIjambret, Saat Ditelepon Ponselnya Sudah Diamankan Polisi

Ponsel Penumpang Angkot DIjambret, Saat Ditelepon Ponselnya Sudah Diamankan Polisi 
Ilustrasi aksi penjambretan(Ilustrasi)

POLISI menciduk S (35) setelah menjambret ponsel milik NH (26) yang saat itu menaiki angkutan kota (angkot) di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. 

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia mengatakan saat itu korban tengah duduk dalam angkot dan berhadapan dengan pelaku. 

Rosana mengatakan awalnya korban tidak curiga dengan garak-gerik pelaku. Namun, tiba tiba pelaku dengan cepat langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. 

"Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, amankan pelaku bawa ke Mako," kata Rosana, melalui keterangannya, Selasa (19/4). 

Setelah kejadian, ibu korban menelepon ke nomor NH atau nomor milik anaknya. Kemudian salah seorang anggota mengangkat dan memberitahukan korban untuk membuat laporan. Sehingga dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian langsung bertindak. 

Baca juga : Chandrika Chika akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

“Ibu korban hubungi hp korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses,” jelas 

Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH kemudian menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora. 

"Ibu korban hubungi hape korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses," jelasnya. 

Rosana mengatakan pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tambora. 

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP," ujar Ocha. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat